email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 10 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

13 Ribu Lebih Warga Gresik Terdepak dari Penerima BPJS Gratis

by Sudasir Al Ayyubi
19 Juni 2025

JAVASATU.COM-GRESIK- Sebanyak 13.136 warga Kabupaten Gresik resmi dinonaktifkan dari daftar penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang selama ini dibiayai oleh APBN. Penonaktifan ini sesuai surat Kementerian Sosial (Kemensos) Nomor S-445/MS/DI.01/6/2025 tentang perubahan data peserta PBI JK berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

(Foto: Ist)

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Gresik, dr. Ummi Khoiroh, menyampaikan bahwa pemutakhiran data menyebabkan banyak peserta dinilai tak lagi memenuhi kriteria.

“Secara nasional ada sekitar 7,3 juta orang yang dihentikan kepesertaannya karena dianggap tidak masuk dalam kategori DTSEN,” ujar Ummi, Rabu (18/6/2025).

Ia menjelaskan, sebelumnya sistem menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), namun kini berganti ke DTSEN yang lebih ketat.

ADVERTISEMENT

“Yang dulu masuk kategori miskin ekstrem, sekarang bisa jadi tidak termasuk. Maka Kemensos berhak menghentikan bantuannya,” jelasnya.

Terkait 13.136 peserta di Gresik yang terkena dampak, Dinsos menyatakan sudah menyiapkan langkah antisipasi. Jika ada warga yang sakit dan benar-benar membutuhkan layanan kesehatan, pemerintah daerah akan mencari solusi.

“Kami akan kolaborasi dengan Dinas Kesehatan. Kalau memungkinkan bisa dibiayai lewat APBD. Kalau tidak, akan dilakukan asesmen ulang. Kalau benar-benar miskin, kami ajukan lagi ke APBN lewat Dinsos ke Kemensos,” tegasnya.

BacaJuga :

LAKSI Kecam Fitnah dan Ujaran Kebencian Terhadap Kepala Badan Gizi Nasional

Polres Gresik Jalani Audit Risk Assessment, Polda Jatim Pastikan Sistem Keamanan Mako Aman dan Efektif

Dinsos juga akan melampirkan dua syarat dalam pengajuan ulang: surat rekomendasi rumah sakit serta surat keterangan miskin dari Dinsos.

“Kalau disetujui, mereka bisa kembali jadi peserta PBI,” tandas Ummi.

Langkah ini menjadi perhatian serius, mengingat BPJS Kesehatan menjadi andalan layanan kesehatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: BPJS KesehatanDinsos GresikPemkab Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

LAKSI Kecam Fitnah dan Ujaran Kebencian Terhadap Kepala Badan Gizi Nasional

Polres Gresik Jalani Audit Risk Assessment, Polda Jatim Pastikan Sistem Keamanan Mako Aman dan Efektif

ADVERTISEMENT

Wali Kota Malang Dukung Penegakan Hukum Humanis Lewat Restorative Justice

Politik Utang: Tata Kelola dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Kewajiban Negara

Pesantren Refah Islami Gresik Tingkatkan Profesionalisme Guru Lewat Pembinaan Berbasis Deep Learning

Prev Next

POPULER HARI INI

Visi Jarot Warjito Maju Ketum Deprindo 2025–2028: Ciptakan ‘Local Heroes’ Siap Bersaing Global

Wali Kota Malang Turun Tangan Bantu Warga Terdampak Angin Kencang dan Pohon Tumbang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Jadi Tanda Batas Wilayah, Warga RT 5 RW 2 Desa Senggreng Dirikan Gapura

DPRD Kabupaten Malang Fasilitasi Penyelesaian Dana PBB Warga Tambaksari yang Belum Disetorkan

BERITA LAINNYA

LAKSI Kecam Fitnah dan Ujaran Kebencian Terhadap Kepala Badan Gizi Nasional

Politik Utang: Tata Kelola dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Kewajiban Negara

Prabowo Luncurkan Sekolah Garuda, Nasky: Langkah Nyata Pemerataan Pendidikan Berkualitas

HUT ke-80 Jawa Timur, Gubernur Khofifah Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar

Publik Apresiasi Larangan Sirene “Tot-tot Wuk-wuk” di Jalan Raya, Bukti Polri Dengar Aspirasi Masyarakat

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Warga Rampal Celaket Malang Beri Kejutan Koramil Klojen di HUT ke-80 TNI

Atlet Gimnastik Naufal Wafat di Rusia, Pemkab Gresik Janjikan Bantuan untuk Keluarga

Kontrakan di Turen Malang Digerebek, Polisi Amankan 82 Poket Sabu dan Ganja

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d