JAVASATU.COM- Sebanyak 562 tenaga honorer di Kabupaten Gresik resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024. Penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan oleh Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, di Kantor Bupati Gresik, Jumat (29/8/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh para penerima SK dari berbagai latar belakang, mulai tenaga teknis (418 orang), guru (66 orang), hingga tenaga kesehatan (78 orang).
Wabup Alif menekankan bahwa pengangkatan ini bukan sekadar status administratif, tetapi amanah besar yang menuntut integritas, dedikasi, dan pengabdian nyata kepada masyarakat.
“Dengan diterimanya SK PPPK ini, perjuangan sebenarnya baru dimulai. Integritas dan profesionalisme adalah modal utama untuk menjawab harapan masyarakat,” tegas Wabup Alif dalam sambutannya.
Ia juga mengingatkan agar PPPK terus belajar, berinovasi, dan memberikan layanan publik yang efisien, transparan, dan manusiawi.
Wabup Alif menekankan bahwa pengabdian mereka akan diuji setiap hari, dan semangat melayani masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, menambahkan bahwa pengangkatan ini memastikan kepastian hukum dan hak-hak PPPK, sekaligus menegaskan posisi mereka sebagai bagian dari birokrasi yang menggerakkan roda pelayanan publik.
Momen pengangkatan ini menjadi bukti pengakuan negara terhadap pengabdian honorer yang telah lama menanti kepastian.
Salah satu penerima SK, Atik Nurhayati, tenaga honorer sejak 2012, mengaku bersyukur dan siap mengabdi sepenuh hati.
“Alhamdulillah hari ini mimpi menjadi kenyataan. Kami siap memberikan yang terbaik bagi masyarakat Gresik,” ujarnya.
Seremoni ini menjadi simbol perubahan status dari honorer yang terbatas kesejahteraannya menjadi ASN PPPK yang diakui secara resmi. (bas/nuh)