JAVASATU.COM-MALANG- Berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum Kota Malang, ada sejumlah 2.246 Warga Binaan Pemasyarakatan, Lapas kelas I Malang yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT). Mereka akan ikut serta dala pemilu 14 Februari mendatang.

Kepala Bidang Pembinaan Lapas Kelas 1 Malang, Budi Purwadi menjelaskan, pada saat pemungutan suara akan dilakukan penjagaan ketat oleh 7 anggota KPPS dan 2 Orang Linmas termasuk TNI dan Polri yang bertugas selama pemungutan suara berlangsung. Seluruh WBP nantinya akan menyalurkan hak pilihnya di 10 TPS yang disediakan di dalam Lapas.
“Di kita ada 2.246 WBP yang terdaftar dalam DPT. Kami menyediakan 10 TPS, dengan penjagaan oleh 7 orang anggota KPPS dan 2 orang Linmas, termasuk TNI/ Polri yang bertugas di hari H. ” ujarnya, Sabtu sore (3/2/2024).
Disisi lain, Budi menambahkan bahwa pihak lapas akan tetap menjaga integritas dan netralitas selama masa kampanye caleg bergulir. Untuk itu pihaknya dengan tegas menolak segala bentuk kampanye calon legislatif dalam bentuk apapun.
“Kami tidak memperbolehkan adanya praktik kampanye dalam bentuk apapun. Kami berupaya menjaga netralitas sebagai bagian dari instansi pemerintah. ” pungkasnya. (Dop/Nuh)