JAVASATU.COM-GRESIK- Satreskrim Polres Gresik menangkap admin grup Facebook (FB) bernama ‘Cinta Sedarah’ yang sempat membuat geger dunia maya. Pelaku dibekuk di Denpasar, Bali, setelah polisi menerima laporan masyarakat dan melakukan penyelidikan intensif.

Grup Facebook itu diketahui menyebarkan konten pornografi dan diduga merekrut anggota di wilayah Gresik. Keberadaan grup menyimpang ini memicu keresahan masyarakat, terutama soal potensi keterlibatan anggota keluarga mereka.
“Berdasarkan laporan warga, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku,” kata Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, Sabtu (24/5/2025).
Pelaku berinisial IDG (44), warga Denpasar, Bali. Ia diketahui bekerja sebagai pemandu wisata sekaligus pengelola grup tersebut.
Penangkapan IDG juga dibenarkan Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast. Menurutnya, pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Gresik.
“Benar, pelaku sudah diamankan. Grup ini sempat berganti nama menjadi ‘Suka Duka’. Kami dalami motif dan metode pelaku dalam menjalankan grup tersebut,” ujar Abast, Minggu (25/5/2025).
Polisi masih menyelidiki apakah ada keterlibatan pihak lain dan potensi pelanggaran pidana tambahan dalam kasus ini. (Bas/Saf)