email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Anak Dibawa Kabur Mantan Suami, Ibu Muda di Malang Tempuh Jalur Hukum

by Agung Baskoro
9 Juli 2025

JAVASATU.COM- Seorang ibu muda berinisial IDP (21), warga Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, melaporkan mantan suaminya ke polisi lantaran anak semata wayangnya dibawa secara sepihak dan tak dikembalikan. Kasus ini mencuat karena hubungan keduanya hanya berdasarkan pernikahan siri.

Kuasa hukum IDP, Julius Dwi Putra. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

IDP mengaku, sang mantan suami, EV (21), membawa anak mereka yang saat itu masih berusia 11 bulan pada Maret 2023. Saat itu EV beralasan hanya ingin bertemu dan menjaga anaknya selama beberapa hari.

“Awalnya dia janji seminggu ikut saya, seminggu ikut dia. Tapi ternyata anak saya nggak dikembalikan sampai sekarang,” kata IDP saat ditemui di Polres Malang, Rabu (9/7/2025).

IDP sudah tiga kali mendatangi rumah keluarga EV untuk meminta anaknya kembali, namun selalu mendapat penolakan. Ia menduga anaknya disembunyikan.

ADVERTISEMENT

“Selalu dibilang anaknya nggak ada, seperti sengaja dihalangi. Saya stres dan sedih karena tidak bisa bertemu anak saya,” ujarnya.

Merasa hak asuhnya diabaikan, IDP akhirnya menunjuk kuasa hukum dan melaporkan kasus ini ke Polres Malang.

Kuasa hukum IDP, Julius Dwi Putra dari Kantor Kompak Law, mengatakan sebelumnya sempat ada mediasi antar keluarga dan kesepakatan bersama, namun pihak EV tidak menepati.

BacaJuga :

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Disnaker Kabupaten Pasuruan Hadirkan Pelatihan Kerja Hingga Pelosok Desa

“Kita sudah beri ruang mediasi, bahkan sempat diminta restorative justice. Tapi pihak sana justru mengingkari kesepakatan. Maka kami tempuh jalur hukum,” tegas Julius.

Menurut Julius, pihak IDP bersedia mencabut laporan jika anak dikembalikan.

“Hak asuh itu jelas, apalagi usia anak masih balita. Kalau mau damai, ya kembalikan dulu anaknya,” ujarnya.

Hingga saat ini, proses hukum masih berjalan di Polres Malang. Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan tersebut. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kecamatan Bantur

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sinergi BPJS Kesehatan dan PPAD Perkuat Literasi JKN bagi Purnawirawan TNI AD

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

ADVERTISEMENT

Disnaker Kabupaten Pasuruan Hadirkan Pelatihan Kerja Hingga Pelosok Desa

PKK Kota Malang Gencarkan Program “Cipta Menu Sehat” untuk Tekan Angka Stunting

Tanwir IMM XXXIII di Malang Siap 80 Persen, Bakal Dihadiri Ribuan Peserta dan Tokoh Nasional

Prev Next

POPULER HARI INI

Aksigura 2025 di Dukun Gresik Meriah, Ratusan Guru dan Siswa RA Unjuk Kreativitas dan Prestasi

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Kicaumania Kota Malang Desak Pemkot Buka Kembali Wisata Gantangan Malang Satu Titik

Pengamat Puji Terobosan Korlantas Polri: Bukti Nyata Transformasi Pelayanan Publik Era Prabowo

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

BERITA LAINNYA

Sinergi BPJS Kesehatan dan PPAD Perkuat Literasi JKN bagi Purnawirawan TNI AD

Disnaker Kabupaten Pasuruan Hadirkan Pelatihan Kerja Hingga Pelosok Desa

Pengamat Puji Terobosan Korlantas Polri: Bukti Nyata Transformasi Pelayanan Publik Era Prabowo

Pengamat Nilai Setahun Pemerintahan Prabowo: Program SR, Kopdeskel dan MBG Berdampak Nyata untuk Rakyat

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Fatayat NU Dukun Meriahkan Hari Santri Nasional 2025 dengan Senam dan Jalan Santai

Sam Ali dan Persema Legends Hidupkan Sepak Bola Malang Lewat Trofeo BRI & Laga Terbuka Gajayana

Aksigura 2025 di Dukun Gresik Meriah, Ratusan Guru dan Siswa RA Unjuk Kreativitas dan Prestasi

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d