Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Minggu, 13 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Anak Dibawa Kabur Mantan Suami, Ibu Muda di Malang Tempuh Jalur Hukum

by Agung Baskoro
9 Juli 2025

JAVASATU.COM- Seorang ibu muda berinisial IDP (21), warga Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, melaporkan mantan suaminya ke polisi lantaran anak semata wayangnya dibawa secara sepihak dan tak dikembalikan. Kasus ini mencuat karena hubungan keduanya hanya berdasarkan pernikahan siri.

Kuasa hukum IDP, Julius Dwi Putra. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

IDP mengaku, sang mantan suami, EV (21), membawa anak mereka yang saat itu masih berusia 11 bulan pada Maret 2023. Saat itu EV beralasan hanya ingin bertemu dan menjaga anaknya selama beberapa hari.

“Awalnya dia janji seminggu ikut saya, seminggu ikut dia. Tapi ternyata anak saya nggak dikembalikan sampai sekarang,” kata IDP saat ditemui di Polres Malang, Rabu (9/7/2025).

KONTEN PROMOSI

IDP sudah tiga kali mendatangi rumah keluarga EV untuk meminta anaknya kembali, namun selalu mendapat penolakan. Ia menduga anaknya disembunyikan.

“Selalu dibilang anaknya nggak ada, seperti sengaja dihalangi. Saya stres dan sedih karena tidak bisa bertemu anak saya,” ujarnya.

Merasa hak asuhnya diabaikan, IDP akhirnya menunjuk kuasa hukum dan melaporkan kasus ini ke Polres Malang.

Kuasa hukum IDP, Julius Dwi Putra dari Kantor Kompak Law, mengatakan sebelumnya sempat ada mediasi antar keluarga dan kesepakatan bersama, namun pihak EV tidak menepati.

BacaJuga :

NasDem Kota Malang Peduli, Bantu Siswa SMP Korban Kebakaran di Ciptomulyo

Paman dan Keponakan di Kota Malang Rebutan Aset, Ini Faktanya

“Kita sudah beri ruang mediasi, bahkan sempat diminta restorative justice. Tapi pihak sana justru mengingkari kesepakatan. Maka kami tempuh jalur hukum,” tegas Julius.

Menurut Julius, pihak IDP bersedia mencabut laporan jika anak dikembalikan.

“Hak asuh itu jelas, apalagi usia anak masih balita. Kalau mau damai, ya kembalikan dulu anaknya,” ujarnya.

Hingga saat ini, proses hukum masih berjalan di Polres Malang. Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan tersebut. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kecamatan Bantur

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polisi di Gresik Blusukan Malam lewat Kopi Keliling

Raker dan Workshop AI untuk Guru SMP YPI Darussalam 1 Cerme Gresik 

ADVERTISEMENT

NasDem Kota Malang Peduli, Bantu Siswa SMP Korban Kebakaran di Ciptomulyo

Gerai Sembako Kopdes Merah Putih Desa Dapet Resmi Diluncurkan 

Lycoz Tampil Berani di Malang Fashion Runway 2025, Usung Blackpink Kebaya

Prev Next

POPULER HARI INI

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Lycoz Tampil Berani di Malang Fashion Runway 2025, Usung Blackpink Kebaya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

NasDem Kota Malang Peduli, Bantu Siswa SMP Korban Kebakaran di Ciptomulyo

DPRD Gresik Usulkan PT Smelting Hapus Utang Rp 20 M Mantan Karyawan

BERITA LAINNYA

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

TNI Bikin Kejutan Ultah untuk Jenderal Prancis di Tengah Latihan Bastille Day

Panen Raya di Deli Serdang, Panglima TNI: Ketahanan Pangan adalah Pertahanan Negara

AION UT Siap Meluncur, Mobil Listrik AI Bergaya Eropa Bidik Pasar Urban

Sebanyak 173 Prajurit TNI Pulang dari Kongo, Sukses Emban Misi Perdamaian

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Santhi Puja di Pura Luhur Duwijawarsa Malang untuk Kesejahteraan Jawa Timur

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Seragam dan Buku Habis Terbakar, Anggota Dewan Suyadi Kawal Pelajar SMPN 19 Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Penutupan Porprov Jatim 2025 di Kanjuruhan Disorot: Anak Haus, Salat Terabaikan, Lighting Gelap

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d