email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 7 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Anak Dibawa Kabur Mantan Suami, Ibu Muda di Malang Tempuh Jalur Hukum

by Agung Baskoro
9 Juli 2025
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM- Seorang ibu muda berinisial IDP (21), warga Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, melaporkan mantan suaminya ke polisi lantaran anak semata wayangnya dibawa secara sepihak dan tak dikembalikan. Kasus ini mencuat karena hubungan keduanya hanya berdasarkan pernikahan siri.

Kuasa hukum IDP, Julius Dwi Putra. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

IDP mengaku, sang mantan suami, EV (21), membawa anak mereka yang saat itu masih berusia 11 bulan pada Maret 2023. Saat itu EV beralasan hanya ingin bertemu dan menjaga anaknya selama beberapa hari.

“Awalnya dia janji seminggu ikut saya, seminggu ikut dia. Tapi ternyata anak saya nggak dikembalikan sampai sekarang,” kata IDP saat ditemui di Polres Malang, Rabu (9/7/2025).

IDP sudah tiga kali mendatangi rumah keluarga EV untuk meminta anaknya kembali, namun selalu mendapat penolakan. Ia menduga anaknya disembunyikan.

“Selalu dibilang anaknya nggak ada, seperti sengaja dihalangi. Saya stres dan sedih karena tidak bisa bertemu anak saya,” ujarnya.

Merasa hak asuhnya diabaikan, IDP akhirnya menunjuk kuasa hukum dan melaporkan kasus ini ke Polres Malang.

Kuasa hukum IDP, Julius Dwi Putra dari Kantor Kompak Law, mengatakan sebelumnya sempat ada mediasi antar keluarga dan kesepakatan bersama, namun pihak EV tidak menepati.

BacaJuga :

Tagline “Mudik Aman Keluarga Bahagia” dan Lagu “Mudik Tertib Ojo Kesusu”, Nasky: Cara Humanis Polri Jaga Pemudik

Ramadan Berbagi, Lazisnu Banyutengah Gresik Bagikan 513 Paket Beras ke Warga

“Kita sudah beri ruang mediasi, bahkan sempat diminta restorative justice. Tapi pihak sana justru mengingkari kesepakatan. Maka kami tempuh jalur hukum,” tegas Julius.

Menurut Julius, pihak IDP bersedia mencabut laporan jika anak dikembalikan.

“Hak asuh itu jelas, apalagi usia anak masih balita. Kalau mau damai, ya kembalikan dulu anaknya,” ujarnya.

Hingga saat ini, proses hukum masih berjalan di Polres Malang. Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan tersebut. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kecamatan Bantur

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Tagline “Mudik Aman Keluarga Bahagia” dan Lagu “Mudik Tertib Ojo Kesusu”, Nasky: Cara Humanis Polri Jaga Pemudik

Mantra Angin Rilis Single Perdana “Sampai Gelap Mengepung”, Angkat Nuansa Folk Sadcore

Ramadan Berbagi, Lazisnu Banyutengah Gresik Bagikan 513 Paket Beras ke Warga

Salat Jumat di Wringinanom, Kapolres Gresik Ajak Warga Jaga Keamanan Ramadan

PG Meritjan Kediri Gelar Pasar Murah Gula Rp15 Ribu/Kg Selama Ramadan

PERADI Malang Sosialisasikan KUHAP 2025 saat Buka Puasa Bersama

Komunitas SEGO Team Malang Santuni Anak Yatim di Dua Panti Asuhan saat Ramadan

Modus Polisi Gadungan, Pria di Malang Rampas Mobil Innova Saat Test Drive

Wabup Gresik Ingatkan Tawuran Sahur, Sekaligus Sosialisasikan Layanan Darurat 112

Kasum TNI Tekankan Peran Binter dalam Keberhasilan Operasi Militer

Prev Next

POPULER HARI INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Komunitas SEGO Team Malang Santuni Anak Yatim di Dua Panti Asuhan saat Ramadan

Ramadan Berbagi, Lazisnu Banyutengah Gresik Bagikan 513 Paket Beras ke Warga

Tagline “Mudik Aman Keluarga Bahagia” dan Lagu “Mudik Tertib Ojo Kesusu”, Nasky: Cara Humanis Polri Jaga Pemudik

PERADI Malang Sosialisasikan KUHAP 2025 saat Buka Puasa Bersama

BERITA LAINNYA

Tagline “Mudik Aman Keluarga Bahagia” dan Lagu “Mudik Tertib Ojo Kesusu”, Nasky: Cara Humanis Polri Jaga Pemudik

Mantra Angin Rilis Single Perdana “Sampai Gelap Mengepung”, Angkat Nuansa Folk Sadcore

PG Meritjan Kediri Gelar Pasar Murah Gula Rp15 Ribu/Kg Selama Ramadan

Kasum TNI Tekankan Peran Binter dalam Keberhasilan Operasi Militer

Empat ABK WNI Korban Penculikan Perompak di Perairan Gabon Dibebaskan

Babinsa Kodim Blora Dampingi Petani Panen Padi di Tunjungan

Kasdim Blora Tinjau Lokasi Pembangunan Batalyon Teritorial di Kunduran

6 Warga Mimika Dipulangkan Usai Operasi TNI, Kodim Tegaskan Proses Sesuai Hukum

Mahasiswa Universitas Uluwiyah Mojokerto Asah Kreativitas Siswa Lewat Lomba Kolase

Pemkot Kediri Siapkan SK Wali Kota Bantuan Beras 2026, 4.285 Warga Jadi Penerima

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Sampah Jadi Energi, Kabupaten Gresik Rayakan Penghargaan Adipura

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

Guru Besar Tasawuf UIN Malang Prof Barizi: Puasa Jadi “Healing Jiwa” di Era Digital

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d