email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 27 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Anggota DPRD Gresik Husnul Aqib Sosialisasikan Perda Ketenagakerjaan di Dukun

by Syafik Hoo
8 Maret 2026

JAVASATU.COM- Anggota DPRD Kabupaten Gresik, H Husnul Aqib menggelar sosialisasi peraturan daerah (Sosper) tentang ketenagakerjaan di Aula KH Hasyim Asy’ari MWCNU Dukun, Jalan Raya Mojopetung, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, Minggu (8/3/2026).

Anggota DPRD Gresik Husnul Aqib Sosialisasikan Perda Ketenagakerjaan di Dukun. (Credit: M. Syafik)

Kegiatan yang berlangsung di pertengahan Ramadan itu diikuti tokoh masyarakat dari berbagai latar belakang profesi. Sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait hak dan kewajiban pekerja serta kebijakan ketenagakerjaan di daerah.

Husnul Aqib, yang akrab disapa Gus Aqib, mengatakan sosialisasi peraturan daerah menjadi bagian dari tugas legislatif untuk menyampaikan produk hukum daerah sekaligus menyerap aspirasi masyarakat.

Menurutnya, melalui kegiatan tersebut masyarakat diharapkan lebih memahami aturan ketenagakerjaan, termasuk perlindungan bagi tenaga kerja.

“Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak dan kewajiban pekerja, serta pentingnya perlindungan tenaga kerja dan peningkatan kualitas sumber daya manusia,” ujar Gus Aqib.

Ia menambahkan, masyarakat juga dapat menyampaikan persoalan ketenagakerjaan yang dihadapi agar dapat ditindaklanjuti melalui pemerintah daerah.

Sementara itu, Camat Dukun Bambang Purna Atmaja menjelaskan bahwa dalam sosialisasi tersebut turut disampaikan sejumlah regulasi daerah, di antaranya Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan serta Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Menurut Bambang, regulasi tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada pekerja, baik yang bekerja di dalam negeri maupun luar negeri.

BacaJuga :

Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

Ia juga menyebutkan bahwa pengusaha di Kabupaten Gresik diwajibkan mempekerjakan minimal 60 persen tenaga kerja lokal yang memiliki KTP Gresik.

“Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin memahami aturan ketenagakerjaan serta peluang kerja, baik di dalam daerah maupun di luar negeri,” kata Bambang. (hoo/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: DPRD GresikKabupaten GresikKecamatan DukunPerdaSosialisasi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

IKG 2026-2031 Dilantik, 35 Ribu Diaspora Gunungkidul Jadi Kekuatan Pembangunan

Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

Bupati Wonosobo: Budaya Asal Share Picu Ledakan Hoaks

MCC Disebut Bukan Beban APBD, Praktisi: Investasi Ekosistem Kreatif Kota Malang 

Dari Serangan ke Pengungsian, Warga Sinak Diberi Bantuan

Wartawan Wali Sembilan Konsolidasi di Demak, Perkuat Soliditas Lintas Daerah

MS Glow For Men Malang Half Marathon Bakal Jadi Agenda Tahunan

Polisi Bubarkan Balap Liar di JLS Pati, Tujuh Remaja Diamankan

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

6 Hal yang Wajib Diketahui dari Nike Structure Plus Review

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Perputaran Ekonomi MS Glow For Men Malang Half Marathon 2026 Tembus Rp20 Miliar

BERITA LAINNYA

IKG 2026-2031 Dilantik, 35 Ribu Diaspora Gunungkidul Jadi Kekuatan Pembangunan

Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan

Bupati Wonosobo: Budaya Asal Share Picu Ledakan Hoaks

Dari Serangan ke Pengungsian, Warga Sinak Diberi Bantuan

Wartawan Wali Sembilan Konsolidasi di Demak, Perkuat Soliditas Lintas Daerah

Polisi Bubarkan Balap Liar di JLS Pati, Tujuh Remaja Diamankan

Analis Nilai Sinergi Presiden dan Kapolri Perkuat Stabilitas Nasional di Tengah Ancaman Global

6 Hal yang Wajib Diketahui dari Nike Structure Plus Review

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

Latihan TNI di Karimunjawa, Rudal hingga F-16 Hantam Target

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d