JAVASATU.COM-GRESIK- Dua remaja yang diduga anggota kelompok gangster remaja diciduk Tim Raimas Kalamunyeng Polres Gresik, Kamis dini hari, 8 Mei 2025. Mereka tertangkap saat hendak berangkat untuk tawuran di Surabaya.

Kedua pelaku adalah ABR, pelajar kelas X, dan MT, remaja putus sekolah asal Desa Gadung. Keduanya dibekuk sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Raya Randengansari, usai laporan warga terkait gerombolan mencurigakan di kawasan Perum Kota Baru Driyorejo.
Petugas melakukan pengejaran ke arah perbatasan Gresik–Surabaya dan berhasil menghentikan laju sepeda motor yang ditumpangi pelaku. Polisi juga menemukan sebilah clurit yang sempat dibuang di area persawahan.
Dari hasil pemeriksaan, keduanya tergabung dalam kelompok Gangster Remaja Cemen. Mereka diduga hendak tawuran dengan kelompok Gangster Remaja Lidah Sepat di Surabaya.
Suasana berubah haru saat Polres Gresik menggelar konferensi pers. Kedua remaja itu menangis tersedu, bersimpuh dan mencium kaki orang tua mereka. Sang ibu tak kuasa membendung air mata, sementara sang ayah hanya diam dengan rahang mengeras.
“Anak-anak ini masih usia sekolah, tapi sudah terseret dalam kelompok kekerasan jalanan. Kami minta orang tua lebih mengawasi pergaulan mereka,” ujar Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anindhito, Jumat (9/5/2025).
Polisi menjerat keduanya dengan pasal terkait gangguan ketertiban umum. Kasus ini menjadi alarm keras bagi orang tua, sekolah, dan masyarakat untuk bersama-sama membendung tren kekerasan remaja yang dipicu media sosial dan lingkungan bebas. (Bas/Nuh)