email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 19 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Balap Liar di Tajinan Malang Dirazia, Enam Motor Diamankan

by Agung Baskoro
9 Maret 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Kepolisian Resor (Polres) Malang menggelar razia balap liar di Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, pada Minggu (9/3/2025) dini hari. Dalam operasi tersebut, enam sepeda motor diamankan dan 10 pelanggar diberikan pembinaan.

Balap Liar di Tajinan Malang Dirazia, Enam Motor Diamankan. (Foto: Ist)

Operasi yang berlangsung sejak pukul 00.00 hingga 02.00 WIB ini melibatkan tim gabungan dari Polsek Tajinan, TNI, serta Muspika setempat. Petugas menyisir Jalan Raya Desa Purwosekar, yang kerap dijadikan arena balap liar.

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga ketertiban selama bulan Ramadan.

“Balap liar sangat membahayakan, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Kami menerima banyak laporan dari masyarakat, sehingga patroli dan penindakan akan terus dilakukan untuk memastikan keamanan bersama,” ujar AKP Bambang.

ADVERTISEMENT

Ia juga mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama saat malam hingga dini hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi berbahaya.

Sementara itu, Kapolsek Tajinan, AKP Bambang Wahyu Jatmiko, mengatakan bahwa razia ini merupakan respons terhadap keluhan warga yang merasa resah dengan balap liar di wilayahnya.

“Kami berharap langkah ini memberikan efek jera dan menekan angka pelanggaran serupa,” ujar AKP Bambang Wahyu.

BacaJuga :

Publik Apresiasi Pertamina Patra Niaga Gencarkan Program Pantau SPBU Nasional

HMI dan KOHATI Didorong Jadi Penggerak Pembangunan Gresik

Kapolsek memastikan para pelanggar yang terjaring telah dikembalikan kepada orang tua mereka, tetapi motor yang diamankan hanya bisa diambil setelah memenuhi kelengkapan keselamatan seperti spion, lampu, dan plat nomor kendaraan.

Sebagai bagian dari pembinaan, para pelanggar diwajibkan membawa surat kendaraan dan surat pernyataan yang ditandatangani orang tua serta diketahui kepala desa atau perangkat desa.

“Kami akan terus mengawasi titik-titik rawan balap liar dan melakukan tindakan tegas jika masih ditemukan pelanggaran. Keselamatan masyarakat adalah prioritas kami,” tegasnya.

Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menekan angka pelanggaran dan memastikan keamanan masyarakat selama Ramadan. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Balap LiarPolres MalangPolsek Tajinan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Publik Apresiasi Pertamina Patra Niaga Gencarkan Program Pantau SPBU Nasional

Hotel Santika Gresik Gelar Workshop Chunky Knit Bag, Dorong Kreativitas Masyarakat

ADVERTISEMENT

HMI dan KOHATI Didorong Jadi Penggerak Pembangunan Gresik

Khitan Massal Gratis Polres Malang, Bukti Polri Hadir untuk Masyarakat

TMMD Kodim 1505/Tidore Tanam Mangrove di Pesisir Tagalaya Cegah Abrasi

Prev Next

POPULER HARI INI

Sinergi BNN dan Pesantren Dinilai Jadi Gerakan Moral Jihad Lawan Narkoba

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

DLI Sambut Angkatan Pertama, Buka Babak Baru Pendidikan Global di Indonesia

Publik Apresiasi Pertamina Patra Niaga Gencarkan Program Pantau SPBU Nasional

Gedung NU Centre Tebuwung Mulai Dibangun, Ini Fungsinya

BERITA LAINNYA

Publik Apresiasi Pertamina Patra Niaga Gencarkan Program Pantau SPBU Nasional

Khitan Massal Gratis Polres Malang, Bukti Polri Hadir untuk Masyarakat

TMMD Kodim 1505/Tidore Tanam Mangrove di Pesisir Tagalaya Cegah Abrasi

Sinergi BNN dan Pesantren Dinilai Jadi Gerakan Moral Jihad Lawan Narkoba

Prabowo Tanggapi Isu Keracunan MBG: 1,4 Miliar Porsi, Kasus Hanya 0,0007 Persen

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Fatayat NU Dukun Meriahkan Hari Santri Nasional 2025 dengan Senam dan Jalan Santai

Kasus Perkelahian di SMPN 28 Kota Malang, Ketua Fraksi PKS Minta Pemkot Evaluasi Sistem Pengawasan Sekolah

Publik Dukung Langkah Humanis Kepala BNN RI Rehabilitasi Pecandu Narkoba, Nasky: War on Drugs for Humanity

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d