JAVASATU.COM- Sebanyak 3.089 warga Gresik menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025.

Penyaluran perdana dilakukan di Kecamatan Balongpanggang, Rabu (16/7/2025), dengan jumlah penerima sebanyak 372 orang.
Kepala Dinas Sosial Gresik, dr. Ummi Khoiroh, menjelaskan bahwa bantuan ini menyasar tiga kategori penerima manfaat, yakni buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok, dan masyarakat lain yang telah ditetapkan melalui keputusan Bupati Gresik.
“Di Balongpanggang ini ada 372 orang penerima. Sebagian besar adalah buruh tani tembakau sebanyak 259 orang, sisanya masyarakat umum,” ujar dr. Ummi.
Setiap penerima akan memperoleh BLT sebesar Rp300 ribu per bulan selama enam bulan, mulai Juli hingga Desember 2025.
Pada tahap awal, warga menerima Rp600 ribu untuk alokasi bulan Juli dan Agustus.
Dipilihnya Balongpanggang sebagai lokasi perdana penyaluran BLT karena wilayah ini mencatat peningkatan signifikan dalam jumlah petani tembakau dan luas lahan tanam.
“Karakteristiknya sangat khas. Buruh tani di sini terus meningkat, jadi ini tempat yang tepat untuk launching,” imbuhnya.
Wakil Bupati Gresik, dr. Asluchul Alif, yang turut hadir dalam penyaluran bantuan, mengimbau agar dana bantuan digunakan secara bijak.
“Gunakan bantuan ini untuk kebutuhan pokok, jangan konsumtif. Semoga benar-benar membantu masyarakat,” tegasnya.
Plt Camat Balongpanggang, Nursalim, menyatakan bahwa BLT DBHCHT sangat membantu masyarakat, terutama di tengah beban ekonomi yang kian berat.
Salah satu penerima, Amiati (54), petani tembakau asal Dusun Pucung, mengaku bersyukur.
“Terima kasih kepada Pemkab Gresik. Bantuan ini sangat membantu kebutuhan kami sehari-hari,” ujarnya.
Senada dengan itu, Riyadi (62), warga Dusun Tamping, juga menyampaikan apresiasinya.
“Bantuan ini sangat bermanfaat, terutama bagi kami yang menggantungkan hidup dari bertani,” katanya.
Setelah Balongpanggang, penyaluran BLT DBHCHT akan dilanjutkan ke kecamatan lain di seluruh wilayah Kabupaten Gresik. (Bas/Nuh)