email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 13 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Melalui Sistem OSS via Ponsel, Pengurusan Izin Berusaha di Gresik Tidak Ribet

by Sudasir Al Ayyubi
11 Januari 2022

JAVASATU-GRESIK- Para pelaku usaha di wilayah Kabupaten Gresik tak usah ribet lagi dalam mengurus izin berusaha secara manual. Pasalnya, izin tersebut bisa melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang bisa diakses via ponsel.

Gus Yani menyerahkan perizinan berusaha berbasis risiko Klinik Pratama Rawat Inap Mabarrot Hasyimiyah MWC NU Manyar Gresik. (Foto: Istimewa)

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) mengatakan, terkait pengurusan izin berusaha melalui sistem OSS tidak ribet dan sistemnya sudah bagus, tinggal bagaimana mengikuti prosedur atau persyaratan sesuai dengan aturan.

“Kalau persyaratannya lengkap tidak perlu mengurus secara manual. Untuk itu, melalui sistem OSS ini industri di sekitar Manyar bisa memanfaatkannya” ungkap Gus Yani usai menyerahkan perizinan berusaha berbasis risiko Klinik Pratama Rawat Inap Mabarrot Hasyimiyah MWC NU Manyar, Senin (10/1/2022).

Gus Yani menegaskan, justru dengan adanya sistem ini, tidak ada transaksi antara pemohon dan termohon terkait dengan pengajuan izin berusaha. Semuanya sudah bisa diakses secara Online di OSS.

Ia mencontohkan, butuh waktu sekitar seminggu sejak pengajuan perizinan klinik ini sudah keluar beserta Sertifikat standar untuk klinik Pratama rawat inap.

“Jadi keberadaan sistem OSS ini merupakan terobosan. Cuma pelaku usaha belum terbiasa” ucap Gus Yani.

Sementara, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Gresik, Reza Pahlevi menambahkan, pengurusan izin usaha melalui sistem OSS bisa diakses melalui ponsel berbasis android.

“Caranya mudah tinggal mengakses di oss.go.id lalu disitu ada beberapa fitur persyaratan yang harus dilengkapi tinggal klik aja” jelas Pahlevi.

Baca Lainnya: BlackBerry Tetap Jalankan Proyek Ponsel 5G

Dirut Klinik Kesehatan Mabarrot Hasyimiyah MWC NU Manyar, dr. Muhammad Atabik menuturkan, pengurusan izin usaha di bidang jasa kesehatan tidak membutuhkan waktu lama dan mengurusnya pun tidak ribet karena menggunakan sistem online.

BacaJuga :

Warga Slempit Serbu Layanan “Jemput Bola” Disdukcapil Gresik

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

“Mengurusnya tak ada kendala. Persyaratannya secara online. Mulai izin yang berhubungan dengan kesehatan” tuturnya.

Ia menambahkan, klinik yang dipimpinnya sudah beroperasi sejak 1987. Semula, sebelum ada sistem OSS. Pengurusannya lebih banyak secara manual. Sehingga, membutuhkan waktu lama.

“Kami bersyukur dengan keluarnya izin melalui sistem OSS ini. Klinik Kesehatan Mabarrot Hasyimiyah naik kelas. Sebab, setiap harinya ada 25 pasien dan 50 pasien tiap bulannya” pungkasnya. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bupati GresikDPMPTSP GresikFandi Akhmad YaniIzin BerusahaKecamatan ManyarKlinik Pratama Rawat Inap Mabarrot Hasyimiyah MWC NU ManyarPemkab Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Taekwondo Indonesia Loloskan Tiga Nomor ke Asian Games Nagoya 2026

MI Al-Karimi Gresik Wisuda Tahfizh Juz 30 Angkatan ke-6

Kabupaten Malang Diusulkan Jadi Pusat Belajar Pancasila Berbasis Pesantren

Satgas Kostrad Gagalkan 21,4 Kg Sabu di Entikong, WNA Malaysia Ditangkap

Saat Efisiensi, Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Membengkak

DOR Kepanjen, ASN Tak Lapor Cerai Terancam Kembalikan Tunjangan Puluhan Juta

10 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita, 5 Pengedar Dibekuk Polisi Gresik

Polres Gresik Rawat Toleransi di Empat Rumah Ibadah

Syahravi Cerita Pengalaman Pribadi di Lagu “Salah Paham (Lagi)” Bareng Rinni

Pemeriksaan di Polres Malang Kini Terekam Audio-Video

Prev Next

POPULER HARI INI

Dispendik Kabupaten Malang Tekankan Guru Berintegritas, Sekolah Harus Punya Branding

Mbak Wali Tegaskan Kediri Kota Agamis, Tak Toleransi Miras Ilegal

1.022 Atlet Ramaikan Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 di Malang

Saat Efisiensi, Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Membengkak

10 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita, 5 Pengedar Dibekuk Polisi Gresik

BERITA LAINNYA

Taekwondo Indonesia Loloskan Tiga Nomor ke Asian Games Nagoya 2026

MI Al-Karimi Gresik Wisuda Tahfizh Juz 30 Angkatan ke-6

Kabupaten Malang Diusulkan Jadi Pusat Belajar Pancasila Berbasis Pesantren

Satgas Kostrad Gagalkan 21,4 Kg Sabu di Entikong, WNA Malaysia Ditangkap

Saat Efisiensi, Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Membengkak

DOR Kepanjen, ASN Tak Lapor Cerai Terancam Kembalikan Tunjangan Puluhan Juta

10 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita, 5 Pengedar Dibekuk Polisi Gresik

Polres Gresik Rawat Toleransi di Empat Rumah Ibadah

Syahravi Cerita Pengalaman Pribadi di Lagu “Salah Paham (Lagi)” Bareng Rinni

Pemeriksaan di Polres Malang Kini Terekam Audio-Video

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Dispendik Kabupaten Malang Tekankan Guru Berintegritas, Sekolah Harus Punya Branding

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

Rumah Dua Lantai di Pendem Batu Terbakar Saat Ditinggal Kerja dan Sekolah

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved