JAVASATU.COM- Pemerintah Kabupaten Malang terus memperluas layanan pemenuhan gizi hingga ke wilayah perdesaan. Terbaru, Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Putukrejo, Kecamatan Kalipare, resmi beroperasi setelah diresmikan Wakil Bupati Malang Dra. Hj. Lathifah Shohib, Jumat (9/1/2026).

Peresmian dapur MBG tersebut dilakukan dalam rangka mendukung peningkatan kualitas gizi masyarakat, menekan angka stunting, serta memperkuat fondasi kesehatan anak sebagai generasi penerus bangsa.
Wabup Malang hadir mewakili Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, MM, sekaligus menyampaikan arahan kepada seluruh pemangku kepentingan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Malang, kami mengapresiasi peran aktif Yayasan Umi Tiga Pilar Bahagia dalam mendukung program pemenuhan gizi masyarakat. Sinergi pemerintah, yayasan, dan masyarakat menjadi kunci agar program ini berjalan efektif dan berkelanjutan,” ujar Lathifah saat membacakan sambutan Bupati Malang.
Kehadiran dapur MBG Putukrejo menambah jumlah dapur MBG yang beroperasi di Kabupaten Malang. Hingga saat ini, lebih dari 80 dapur MBG telah berjalan, sementara puluhan dapur lainnya tengah dipersiapkan di berbagai kecamatan, baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan.
Selain berdampak pada kesehatan masyarakat, Pemkab Malang menilai dapur MBG memiliki nilai strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Pemerintah daerah mendorong keterlibatan petani, peternak, pelaku UMKM, serta penyedia bahan pangan lokal dalam operasional dapur MBG, khususnya di Kecamatan Kalipare.
Wabup Malang juga menekankan pentingnya kualitas layanan, kebersihan, keamanan pangan, serta akuntabilitas pengelolaan dapur MBG. Ia meminta seluruh pengelola menerapkan standar operasional prosedur (SOP) secara optimal agar makanan yang disajikan memenuhi standar gizi yang ditetapkan.
Peresmian dapur MBG Desa Putukrejo ditandai dengan pemotongan pita dan tumpeng bersama Founder Yayasan Umi Tiga Pilar Bahagia Brigjen TNI (Mar) Nawawi, SE, MM. Usai peresmian, Wabup Malang meninjau langsung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan memastikan kesiapan sarana, menu, serta pelaksanaan layanan gizi di lapangan. (arf)