email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 3 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Di Singosari Malang, Main Layang-layang Berujung Penganiayaan

by Agung Baskoro
31 Desember 2025

JAVASATU.COM- Aktivitas bermain layang-layang di Kabupaten Malang berujung tindak penganiayaan. Seorang pria berinisial MVP (35), warga Kecamatan Singosari, diamankan Polres Malang setelah diduga menganiaya warga di Lapangan Lambau, Desa Bunutwetan, Kecamatan Pakis.

Ilustrasi

Peristiwa tersebut terjadi pada pertengahan akhir Juni 2025. Saat kejadian, korban berinisial AFR (42) tengah bermain layang-layang bersama istri dan anaknya di lapangan desa.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, pelaku datang ke lokasi bersama istrinya menggunakan sepeda motor. Setibanya di lapangan, pelaku langsung menghampiri korban setelah ditunjuk oleh istrinya.

“Tanpa banyak bicara, pelaku langsung memukul dan menendang korban,” kata AKP Bambang, Rabu (31/12/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku memukul korban dua kali ke arah kepala dan wajah menggunakan kepalan tangan dan siku. Selain itu, pelaku juga menendang bagian perut serta dada kiri korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam di dahi dan merasakan nyeri di bagian dada.

“Korban sempat tidak bisa bekerja selama beberapa hari akibat luka yang dialami. Setelah melakukan penganiayaan, pelaku meninggalkan lokasi sambil mengeluarkan ancaman,” jelasnya.

AKP Bambang menyebutkan, motif penganiayaan diduga dipicu persoalan pribadi yang disampaikan oleh istri pelaku. Namun, persoalan tersebut langsung diluapkan dengan tindakan kekerasan.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke SPKT Polsek Pakis pada hari yang sama. Setelah dilakukan penyelidikan, pengumpulan alat bukti, serta visum et repertum, polisi menetapkan MVP sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

BacaJuga :

Jasad Bayi Bertali Pusar Ditemukan di Irigasi Bululawang Malang, Polisi Selidiki Pelaku

Kuasa Hukum YPTT Minta YPTWT Segera Serahkan Aset Yayasan

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal penganiayaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan dan menyerahkan penyelesaian masalah kepada jalur yang benar,” pungkas AKP Bambang. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten MalangKecamatan SingosariPenganiayaanPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

KONI Kota Malang Siapkan 700 Atlet untuk Porprov Jatim 2027, Ini Targetnya

Jasad Bayi Bertali Pusar Ditemukan di Irigasi Bululawang Malang, Polisi Selidiki Pelaku

Grit Fit Fest 2026 Sukses Ajak Warga Malang Hidup Sehat Lewat Kelas Kebugaran

Pilot PT AMA Air Tewas Ditembak, Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Jenazah

Kuasa Hukum YPTT Minta YPTWT Segera Serahkan Aset Yayasan

Komplotan Pembobol Rumah Rp300 Juta di Gresik Dibekuk di Bali

Gagal Curi Motor Trail, Dua Maling Babak Belur Diamuk Warga di Gondanglegi

Prof KH Asep Kukuhkan Pergunu Panceng, Guru NU Diminta Berkompeten

Kota Malang Sumbang Tiga Atlet Pelatnas Catur Indonesia

Panglima TNI Sahkan Doktrin Perisai Trisula Nusantara Hadapi Perang Modern

Prev Next

POPULER HARI INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Kota Malang Sumbang Tiga Atlet Pelatnas Catur Indonesia

Satkamling Banjararum Masuk Tiga Besar Terbaik di Kabupaten Malang

Satgas Gabungan Amankan 4 Ton Balok Timah di Pangkalpinang

Perampok Honda Jazz Viral di Malang Ditangkap saat Hendak Jual Mobil Curian

BERITA LAINNYA

KONI Kota Malang Siapkan 700 Atlet untuk Porprov Jatim 2027, Ini Targetnya

Jasad Bayi Bertali Pusar Ditemukan di Irigasi Bululawang Malang, Polisi Selidiki Pelaku

Grit Fit Fest 2026 Sukses Ajak Warga Malang Hidup Sehat Lewat Kelas Kebugaran

Pilot PT AMA Air Tewas Ditembak, Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Jenazah

Kuasa Hukum YPTT Minta YPTWT Segera Serahkan Aset Yayasan

Komplotan Pembobol Rumah Rp300 Juta di Gresik Dibekuk di Bali

Gagal Curi Motor Trail, Dua Maling Babak Belur Diamuk Warga di Gondanglegi

Prof KH Asep Kukuhkan Pergunu Panceng, Guru NU Diminta Berkompeten

Kota Malang Sumbang Tiga Atlet Pelatnas Catur Indonesia

Panglima TNI Sahkan Doktrin Perisai Trisula Nusantara Hadapi Perang Modern

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Reuni Alumni SMAN 1 Malang Dikemas Lewat Heritage Walk di Jantung Kota

HMD Gemas Wonosobo Siapkan Aksi Damai Dukung Program MBG, Soroti Kebijakan Baru BGN

Wali Kota Malang Apresiasi Inovasi Kelurahan Tulusrejo

Satkamling Banjararum Masuk Tiga Besar Terbaik di Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved