JAVASATU.COM- Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Malang meningkatkan pemantauan terhadap ternak yang diduga terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Pemantauan dilakukan menyusul laporan dugaan PMK di tiga kecamatan, yakni Ngantang, Bululawang, dan Singosari.

Plt Kepala DPKH Kabupaten Malang Nurcahyo mengatakan, petugas telah diterjunkan ke lapangan untuk memantau kondisi ternak sekaligus mengantisipasi penyebaran PMK. Hingga saat ini, Kabupaten Malang belum menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB).
“Sudah pembinaan dan dikumpulkan serta telah diambil sampel. Kabupaten Malang belum ada KLB (Kejadian Luar Biasa),” ujar Nurcahyo saat dihubungi, Selasa (10/5/2022).
Salah satu laporan dugaan PMK ditemukan di Kecamatan Ngantang pada 28 April 2022. Ternak yang terindikasi PMK tersebut telah mendapat pengobatan dari pemiliknya dan dilaporkan sembuh setelah menjalani perawatan selama lima hingga enam hari.
“Itu sudah dilakukan pengobatan oleh peternaknya. Dan selama lima sampai enam hari akhirnya sembuh,” katanya.
Selain Ngantang, laporan dugaan ternak terjangkit PMK juga berasal dari Kecamatan Bululawang dan Singosari. DPKH Kabupaten Malang meminta peternak segera melakukan penanganan dan sterilisasi terhadap ternak yang menunjukkan gejala PMK.
“Hingga saat ini yang sudah laporan, kalau yang ada indikasi agar segera diobati dan disteril. Itu yang ada laporan di Ngantang, Bululawang, Singosari juga ada laporan,” terang Nurcahyo.
Untuk memperkuat pencegahan, tim dari Surabaya bersama Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur turun ke Kecamatan Ngantang pada Minggu (8/5/2022). Petugas memberikan pembinaan kepada kelompok KUD Sumber Makmur sekaligus mengambil sampel ternak.
DPKH Kabupaten Malang juga memperketat pemantauan di pasar hewan. Ternak yang menunjukkan indikasi PMK dilarang masuk pasar guna mencegah penularan ke hewan lainnya.
“Kalau di pasar hewan belum ada laporan. Teman-teman dinas juga mengecek di pasar hewan. Dan kalau ada indikasi tidak boleh masuk pasar hewan,” pungkas Nurcahyo. (agb/arf)