email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 9 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD Kabupaten Malang Fasilitasi Penyelesaian Dana PBB Warga Tambaksari yang Belum Disetorkan

by Agung Baskoro
8 Oktober 2025

JAVASATU.COM- Komisi I dan II DPRD Kabupaten Malang memfasilitasi aduan warga Desa Tambaksari, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, terkait dugaan penyalahgunaan dana Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang telah dibayar warga namun belum disetorkan ke kas daerah. Rapat dengar pendapat umum (RDPU) digelar secara terbuka pada Rabu (8/10/2025) di gedung DPRD Kabupaten Malang.

(Foto: Javasatu.com)

Dalam forum, hadir perwakilan warga, pemerintah desa, Camat Sumbermanjing Wetan, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), serta Sekretariat DPRD Kabupaten Malang. Warga mengaku telah membayar PBB sejak beberapa tahun terakhir, namun ketika diverifikasi ke Dispenda, data pembayaran mereka tidak tercatat.

“Besaran biaya yang dibayarkan warga bervariasi, mulai dari Rp4 juta hingga belasan juta. Bahkan ada yang dikenai denda hingga Rp30 juta karena dianggap menunggak,” ungkap salah satu perwakilan warga usai RDPU.

Permasalahan ini diketahui tidak hanya terjadi pada tahun 2025, tetapi telah berlangsung sejak 2020, khususnya di Dusun Sumberkembang. Warga menduga adanya kelalaian atau penyalahgunaan dana yang dilakukan oknum pemerintah desa.

ADVERTISEMENT

Menanggapi hal itu, pihak Pemerintah Desa Tambaksari secara resmi mengakui bahwa sebagian dana PBB memang belum disetorkan ke kas daerah, meski tidak merinci alasan keterlambatan penyetoran tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, ST., M.Sos., menegaskan bahwa permasalahan ini harus diselesaikan secara transparan dan bertanggung jawab. DPRD memberi tenggat waktu dua bulan bagi pemerintah desa untuk menyelesaikan kewajiban penyetoran seluruh dana PBB ke rekening kas daerah.

“Kami minta Pemerintah Desa menuntaskan persoalan ini dalam waktu dua bulan. Dispenda dan Camat Sumbermanjing Wetan juga diminta mengawal serta memverifikasi data pembayaran agar tidak merugikan warga,” tegas Faza.

BacaJuga :

Panen Perdana Kubis Lapas Kelas I Malang Capai 3 Kuintal, Bukti Kemandirian Warga Binaan

HUT ke-80 Jawa Timur, Gubernur Khofifah Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar

Amarta Faza yang juga Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Malang menambahkan, penyelesaian ini menjadi contoh praktik pemerintahan yang baik (good governance) dalam pengelolaan pajak daerah.

“Kesepakatan ini mencerminkan komitmen bersama membangun sistem pajak yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat,” ujarnya.

Jika persoalan tak terselesaikan sesuai batas waktu, DPRD meminta Inspektorat Kabupaten Malang turun langsung mengawal proses penyelesaian.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malang, H. Ali Murtadlo, turut mendukung langkah tegas tersebut. Ia menilai koordinasi lintas lembaga penting untuk mencegah kasus serupa terulang di masa mendatang.

Dengan adanya keterbukaan semua pihak, DPRD berharap persoalan dana PBB di Desa Tambaksari dapat segera tuntas tanpa menimbulkan kerugian bagi warga. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Desa TambaksariDPRD kabupaten malangKecamatan Sumbermanjing Wetanpbb

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

DPRD Kabupaten Malang Fasilitasi Penyelesaian Dana PBB Warga Tambaksari yang Belum Disetorkan

Panen Perdana Kubis Lapas Kelas I Malang Capai 3 Kuintal, Bukti Kemandirian Warga Binaan

ADVERTISEMENT

HUT ke-80 Jawa Timur, Gubernur Khofifah Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar

Polres Gresik Tanam Jagung dan Resmikan Gudang Pangan Dukung Swasembada Nasional

Visi Jarot Warjito Maju Ketum Deprindo 2025–2028: Ciptakan ‘Local Heroes’ Siap Bersaing Global

Prev Next

POPULER HARI INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Panglima TNI Sambut 400 Kadet Papua di Mabes TNI, Tekankan Disiplin dan Cinta Tanah Air

Jembatan Kaca Bromo Siap Jadi Daya Tarik Wisata Baru di TNBTS

From Chinatown With Love: Oliver Wihardja Angkat Warisan Pecinan di Art Jakarta 2025

Publik Apresiasi Larangan Sirene “Tot-tot Wuk-wuk” di Jalan Raya, Bukti Polri Dengar Aspirasi Masyarakat

BERITA LAINNYA

HUT ke-80 Jawa Timur, Gubernur Khofifah Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar

Publik Apresiasi Larangan Sirene “Tot-tot Wuk-wuk” di Jalan Raya, Bukti Polri Dengar Aspirasi Masyarakat

BGN Libatkan Pemda Awasi Program MBG, Pastikan Kualitas dan Higienitas Aman

Panglima TNI Sambut 400 Kadet Papua di Mabes TNI, Tekankan Disiplin dan Cinta Tanah Air

Mbak Wali Dorong Rumah Ibadah Jadi Ruang Ramah Anak dan Penanam Nilai Toleransi

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

Kapal Nelayan Albakor 01 Hilang 23 Hari di Laut Selatan, Satpolairud Malang Dirikan Posko Pencarian

Warga Rampal Celaket Malang Beri Kejutan Koramil Klojen di HUT ke-80 TNI

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d