email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 13 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dua Warga Bawean Direhabilitasi usai Tertangkap Konsumsi Sabu

by Sudasir Al Ayyubi
28 Mei 2025
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-GRESIK- Polres Gresik kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah pesisir. Dua pria asal Pulau Bawean, Gresik, ditangkap aparat karena kedapatan mengonsumsi sabu di sebuah rumah di Dusun Tambak Tengah, Kecamatan Tambak.

(Foto: Ist)

Keduanya yakni SA (49), warga setempat, dan AA (54), warga Balikterus, Sangkapura. Mereka ditangkap pada Kamis (22/5/2025) di kediaman SA setelah polisi menerima laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di lokasi tersebut.

“Tim gabungan Polsek Tambak dan Unit II Satresnarkoba langsung melakukan penggerebekan dan mendapati kedua pria tengah berada di rumah tersebut,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Gresik, Iptu Joko Suprianto, dalam keterangannya, Rabu (28/5/2025).

Petugas juga menemukan seorang perempuan berinisial SN yang saat itu tengah menawarkan dagangan pakaian. SN dinyatakan negatif narkoba dan hanya diperiksa sebagai saksi.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita satu klip sabu seberat 0,151 gram, alat hisap (bong), pipet kaca, klip plastik kosong, gunting, dan dua unit ponsel.

Kepada petugas, SA mengaku membeli sabu seharga Rp300.000 dari seseorang berinisial S di wilayah Tambak. Ia berdalih sabu digunakan agar lebih kuat bekerja.

“Hasil tes urine menunjukkan SA dan AA positif sabu. Mereka dijerat Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Narkotika,” ujar Iptu Joko.

BacaJuga :

Kopsyah MUI Salurkan Zakat Maal Rp834 Juta untuk 4.090 Mustahiq

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Gresik Ungkap 78 Kasus dan Amankan 85 Tersangka

Meski demikian, berdasarkan hasil asesmen dan mengacu Surat Edaran MA Nomor 4 Tahun 2010, kedua pelaku direkomendasikan menjalani rehabilitasi karena tergolong pengguna aktif, bukan pengedar. Jumlah barang bukti yang kecil serta keterangan bahwa mereka bukan residivis turut menjadi pertimbangan.

Proses rehabilitasi akan dilakukan melalui Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).

Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

“Kami berharap kerja sama masyarakat, dunia pendidikan, dan sektor kesehatan untuk membangun kesadaran bersama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba,” tegas Iptu Joko. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Polres GresikPulau Bawean

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kopsyah MUI Salurkan Zakat Maal Rp834 Juta untuk 4.090 Mustahiq

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Gresik Ungkap 78 Kasus dan Amankan 85 Tersangka

Siswa MI Miftahul Ulum Bulangan Gresik Kemah Ramadan dan Santuni Yatim

Analis: Jabatan Kapolri Hak Prerogatif Presiden Sesuai Arsitektur Konstitusi

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Musnahkan 1.659 Botol Miras

Kapolres Gresik Cek Pos Pelayanan Bunder, Pastikan Mudik Lebaran 2026 Aman

Tradisi Kolak Ayam Sanggring di Gresik Bertahan 5 Abad

Motor Korban Curanmor di Malang Dikembalikan Gratis, Warga: “Alhamdulillah Ketemu”

Musrenbang RKPD Blora 2027, Fokus Produktivitas Daerah dan Pariwisata, Kodim Hadir

Polres Malang Bongkar 26 Kasus Curanmor, 14 Pelaku Ditangkap dan 38 Motor Disita

Prev Next

POPULER HARI INI

MBG Lansia, Pokmas Gresik Tolak Alih Kelola ke SPPG, Tetap Swakelola

Panglima TNI Lantik 796 Perwira Prajurit Karier 2026 di Mabes TNI Cilangkap

Kontes Bandeng Kawak Gresik 2026 Digelar 16 Maret, Ribuan Porsi Bandeng Gratis Disiapkan

Motor Korban Curanmor di Malang Dikembalikan Gratis, Warga: “Alhamdulillah Ketemu”

Prof Barizi Ingatkan Mahasiswa Jadi Pelita Perubahan di Unikama, Tekankan Tiga Keunggulan

BERITA LAINNYA

Analis: Jabatan Kapolri Hak Prerogatif Presiden Sesuai Arsitektur Konstitusi

Musrenbang RKPD Blora 2027, Fokus Produktivitas Daerah dan Pariwisata, Kodim Hadir

Panglima TNI Lantik 796 Perwira Prajurit Karier 2026 di Mabes TNI Cilangkap

SANF Berbagi Ramadan, Donasikan Alat Kesehatan untuk Lansia di Jakarta Timur

Otoritas Ramadan Berbagi 2026, Santuni Puluhan Anak Yatim

Tren Modest Wear Ramadan 2026 Ramai di Shopee Big Ramadan Sale

PWI Tegaskan Kemerdekaan Pers Bagian dari Hak Asasi Manusia

Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Penghargaan dari Basarnas

Menteri Pigai: Pers Pilar Penting Pembangunan HAM di Indonesia

TNI Perkuat Infrastruktur dan Teknologi Komunikasi untuk Operasi Militer Modern

Prev Next

POPULER MINGGU INI

MBG Lansia, Pokmas Gresik Tolak Alih Kelola ke SPPG, Tetap Swakelola

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

Panglima TNI Lantik 796 Perwira Prajurit Karier 2026 di Mabes TNI Cilangkap

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d