JAVASATU.COM-GRESIK- Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Gresik dan perwakilan Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) menggelar silaturahmi serta buka puasa bersama atau bukber di Rumah Makan Pak Elan 2, Kebomas, Gresik, Minggu (23/3/2025).

Acara ini menjadi ajang diskusi isu-isu ketenagakerjaan serta memperkuat sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis.
Hadir dalam kegiatan ini Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani, Wakil Bupati Gresik dr. H. Asluchul Alif, Dandim 0817/Gresik Letkol Inf. Ahmad Saleh Rahanar, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Gresik Zainul Arifin, serta Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Gresik Marvin Alfan Wahyuddin. Acara ini juga diikuti sekitar 60 peserta dari berbagai elemen ketenagakerjaan di Gresik.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Disnaker Gresik Zainul Arifin melaporkan perkembangan Posko Tunjangan Hari Raya (THR) yang telah dibuka secara daring dan luring.
“Saat ini, lima perusahaan telah melaporkan pembayaran THR, sementara 26 kasus ketenagakerjaan telah masuk ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), dengan 11 kasus telah diselesaikan dan 15 lainnya masih dalam proses,” imbuhnya menerangkan.
Ketua Apindo Gresik, Marvin Alfan Wahyuddin, menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara serikat pekerja dan pengusaha untuk menjaga stabilitas hubungan industrial di Gresik.
“Meskipun jumlah serikat pekerja di Gresik cukup banyak, hubungan antara pekerja dan pengusaha tetap kondusif,” sambung dia menegaskan.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengapresiasi situasi ketenagakerjaan di Gresik yang relatif stabil.
Ia menegaskan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara serikat pekerja dengan kepolisian untuk menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan secara damai.
Sementara itu, Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung Unit Reaksi Cepat (URC) untuk menangani persoalan ketenagakerjaan.
Ia berharap program ini dapat membantu menyelesaikan permasalahan, termasuk terkait penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK).
Presidium Sekber Gresik, Agus Salim, berharap pemerintah lebih tegas dalam menegakkan aturan ketenagakerjaan, terutama terkait UMK dan UMSK.
Hal senada disampaikan anggota Komisi IV DPRD Gresik, Imam Syaifudin, yang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang sehat.
Acara ditutup dengan buka puasa bersama dan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan solidaritas antara berbagai pihak dalam membangun hubungan industrial yang harmonis di Kabupaten Gresik. (Bas/Arf)