JAVASATU.COM- Forum Jaminan Sosial (Jamsos) lintas federasi dan konfederasi pekerja serta buruh mengingatkan Direksi dan Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan agar mewaspadai potensi tekanan terhadap ketahanan dana jaminan sosial akibat konflik geopolitik Iran-Amerika Serikat (AS) yang masih berlangsung hingga 2026.

Koordinator Forum Jamsos, KRH HM Jusuf Rizal, menilai konflik Iran-AS memiliki dampak langsung terhadap stabilitas keuangan global yang pada akhirnya dapat memengaruhi pengelolaan dana BPJS Ketenagakerjaan yang mencapai ratusan triliun rupiah.
“Konflik yang terus berlanjut antara Iran dan Amerika Serikat pada 2026 memiliki korelasi langsung dan signifikan terhadap ketahanan dana BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Jusuf Rizal di Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Ia menjelaskan, dampak konflik tersebut dapat merambat melalui dua jalur utama, yakni volatilitas pasar keuangan dan tekanan pada sektor ketenagakerjaan di Indonesia.
Menurut Jusuf Rizal, yang juga Presiden LSM LIRA, ketidakpastian global akibat konflik geopolitik berpotensi memicu capital outflow dari pasar negara berkembang, termasuk Indonesia, yang berdampak pada kinerja investasi BPJS Ketenagakerjaan di pasar saham.
“Volatilitas pasar modal akibat konflik Iran-AS dapat menekan IHSG dan menurunkan nilai investasi BPJS Ketenagakerjaan di instrumen saham,” katanya.
Selain itu, kenaikan harga minyak dunia dinilai dapat memicu inflasi dan menjaga suku bunga tetap tinggi, sehingga berpotensi menekan harga obligasi yang menjadi portofolio utama dana kelolaan BPJS TK.
Di sisi lain, Jusuf Rizal juga menyoroti potensi peningkatan klaim akibat risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) yang bisa meningkat di tengah tekanan ekonomi global.
“Gangguan rantai pasok energi dan lonjakan biaya produksi dapat memicu efisiensi perusahaan yang berujung pada meningkatnya PHK,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut akan berdampak pada meningkatnya klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) maupun Jaminan Hari Tua (JHT), sehingga menuntut kesiapan likuiditas dana yang lebih besar dari BPJS Ketenagakerjaan.
Ia menegaskan, kombinasi antara potensi penurunan hasil investasi dan meningkatnya beban klaim harus menjadi perhatian serius manajemen BPJS Ketenagakerjaan.
“Direksi dan Dewas harus punya strategi yang tepat menjaga ketahanan dana Jamsos. Jangan sampai terjadi gagal bayar terhadap hak peserta,” tegas Jusuf Rizal. (arf)