JAVASATU.COM-GRESIK- Dua pemuda asal Surabaya nyaris jadi bulan-bulanan warga setelah kepergok mencuri sepeda motor di Kelurahan Giri, Kecamatan Kebomas, Gresik, Selasa (29/4/2025) dini hari.

Aksi pencurian terjadi sekitar pukul 01.00 WIB di depan rumah korban, Muhammad Fiton Zulfikar (41), di Jalan Sunan Giri 15 C. Saat itu, korban melihat dua pelaku berusaha membawa kabur motor Yamaha Mio Soul L 5136 LM miliknya yang terparkir di depan rumah.
Korban langsung berteriak “maling”, hingga warga berdatangan dan menangkap salah satu pelaku. Pelaku sempat dihajar sebelum akhirnya diamankan polisi dari Polsek Kebomas.
Kedua pelaku diketahui bernama Muhammad Haikal (18), warga Sidotopo Wetan, Kenjeran, dan Abdul Malik (29), warga Wonokusumo, Surabaya. Haikal sempat dilarikan ke RSUD Ibnu Sina karena luka-luka sebelum dibawa ke kantor polisi.
Kapolsek Kebomas Kompol Gatot Setyo Budi menyatakan, pihaknya telah mengamankan barang bukti dan melakukan penyelidikan di lokasi, termasuk memeriksa saksi serta rekaman CCTV.
“Kami amankan satu unit motor Yamaha Mio Soul L 5136 LM. Kedua pelaku dijerat Pasal 363 jo 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dalam tahap percobaan, ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara,” tegasnya.
Polres Gresik mengimbau warga segera melapor jika menemukan tindak pidana. Layanan aduan bisa melalui Lapor Kapolres Cak Roma di 081188002006. (Bas/Arf)