email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 24 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gresik Perangi Cantrang, Nelayan Terjaring Ditahan 1×24 Jam

by Sudasir Al Ayyubi
24 Mei 2025

JAVASATU.COM-GRESIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mulai mengambil langkah tegas terhadap penggunaan cantrang di wilayah pesisir. Melalui forum bertajuk Rembuk Akur Bareng Nelayan yang digelar di Balai Desa Banyuurip, Kecamatan Ujungpangkah, Jumat (23/5/2025), Pemkab menegaskan komitmennya menjaga ekosistem laut dari praktik tangkap ikan yang merusak.

(Foto: Ist)

Plt Bupati Gresik, dr. Asluchul Alif, menyebut penggunaan cantrang memang menghasilkan tangkapan cepat, tapi menimbulkan dampak lingkungan jangka panjang.

“Cantrang merusak terumbu karang, memusnahkan ikan kecil, dan mengancam sumber kehidupan anak cucu kita,” ujar Alif.

Meski kewenangan pengelolaan laut 0–12 mil ada di tangan Pemprov Jawa Timur, Pemkab Gresik tak tinggal diam. Bekerja sama dengan Ditpolairud Polda Jatim, Polairud Polres Gresik, Pos Kamladu TNI AL, serta organisasi nelayan seperti HNSI dan KNTI, Pemkab menyusun sanksi tegas bagi pelanggar.

Berikut sanksi yang disepakati:

  1. Nelayan yang tertangkap menggunakan cantrang akan ditahan selama 1×24 jam.

  2. Alat tangkap akan disita dan dimusnahkan.

    BacaJuga :

    Wabup Gresik Tutup Pelatihan BLUD, Tegaskan Layanan Kesehatan Tak Boleh Dipersulit

    Sidak IPAL SPPG Kota Malang Sukun Gadang 2, Satgas MBG Temukan Sejumlah Catatan

  3. Perahu akan ditahan selama 7 hari dan berlaku kelipatan jika pelanggaran diulang.

Alif menegaskan pendekatan pemerintah tidak semata represif. Edukasi dan ruang dialog tetap dibuka.

“Kami ingin nelayan melihat ini bukan sebagai ancaman, tapi jalan menuju laut yang sehat dan nelayan yang berdaulat,” tambahnya.

Forum rembuk ini dihadiri kelompok nelayan dari Desa Pangkah Wetan, Pangkah Kulon, Banyuurip, dan Ngemboh. Hadir pula Ditpolairud Polda Jatim, Kamladu TNI AL, DKP Jatim, serta jajaran Pemkab Gresik termasuk Asisten Perekonomian Misbahul Munir dan Plt Kepala Dinas Perikanan Eko Anindito Putro. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kecamatan UjungpangkahPemkab Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Wabup Gresik Tutup Pelatihan BLUD, Tegaskan Layanan Kesehatan Tak Boleh Dipersulit

Prof Muhadjir Effendy Apresiasi Turnamen Sepak Bola Putri U-12 Tugu Tirta Kota Malang

Sidak IPAL SPPG Kota Malang Sukun Gadang 2, Satgas MBG Temukan Sejumlah Catatan

Polisi Bongkar Praktik LPG Oplosan di Malang, Gas Subsidi Disulap Jadi Non-Subsidi

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

BERITA LAINNYA

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d