email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Di Banjararum Singosari, Ada Jenazah ‘Ditolak’ Dimakamkan, Kenapa?

by Syaiful Arif
12 Oktober 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Sebuah tindakan cukup memilukan terjadi di RW 011 desa Banjararum kecamatan Singosari kabupaten Malang. Seorang jenazah ‘ditolak’ dimakamkan di wilayah setempat.

Jenazah terpaksa di makamkan di luar daerah. Terlihat warga setempat gotong royong mengangkat jenazah ke mobil ambulance hasil upaya keluarga. (Foto: Javasatu.com)

Hal itu dialami salah satu keluarga warga yang meninggal dunia, Syarif Hidayatullah. Ia mengungkapkan, penolakan itu dilakukan oleh Ketua RW 011 tepatnya di dalam Perumahan Bumi Banjararum Asri.

“Di luar KTP setempat tidak boleh di makamkan di sini, aturan desa demikian, lahan makam sudah sempit, kata Pak RW bilang begitu,” kata Syarif mengungkapkan, Kamis (12/10/2023).

Syarif mengaku tidak mengetahui aturan telah berubah. Bahkan dia tidak pernah mendapatkan sosialisasi dari perangkat setempat.

ADVERTISEMENT

“Setahu saya orang yang tidak ber KTP sini boleh di makamkan di sini asal ada kontribusi. Dulu katanya kontribusinya Rp2,5 juta.. Tapi sekarang berubah, dan tidak ada sosialisasi. Tiba-tiba mendadak berubah. Kapan hari ada orang meninggal boleh di makamkan di sini,” beber Syarif.

“Kontribusi itu setahu saya untuk pengganti lahan makam. Dan saya bersedia membayar kontribusi itu. Tapi tetap ditolak. Orang tua saya setiap dua bulan sekali ada di rumah saya karena harus kontrol kesehatannya di Malang, karena BPJS nya juga sudah kami pindahkan ke Malang. Yang terakhir ini sudah sebulan di rumah saya untuk keperluan kontrolnya,” imbuh Syarif membeberkan.

Untuk itu, Syarif menyayangkan kejadian ini. Berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali di warga lainnya.

BacaJuga :

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

“Jika aturannya berubah, perangkat harus gencar menyosialisasikan, biar warga tahu, kasihan. Semoga kejadian ini tak terulang lagi. Aturan itu juga harus diketahui oleh semua warga, tidak boleh hanya beberapa orang saja yang mengetahui,” urai Syarif mengungkapkan.

Ketua RW011 desa Banjararum, Eko Adi Cahyono saat ditemui membenarkan telah menolak pemakaman. Ia beralasan ingin menegakkan aturan yang ada.

“Itu aturan wilayah RW sini. Aturan ini hasil sharing dengan beberapa ketua RW yang ada di desa Banjararum. Karena lahan makam semakin habis. Aturan ini tidak tertuang di peraturan desa (Perdes).,” ungkap Eko, Kamis (12/10/2023).

Eko mengklaim bahwa aturan ini sudah sering disosialisasikan saat melakukan rapat RW bersama ketua RT di wilayahnya.

“Aturan ini sudah sering disosialisasikan saat rapat,” Eko mengakui.

Bahkan, Eko menegaskan, jika kontribusi pengganti lahan makam sebesar Rp2,5 terlalu murah. Ia berencana akan menaikkan besaran kontribusi.

“Kata para ketua RW di desa Banjararum besaran kontribusi pengganti lahan makam segitu terlalu murah,” terang Eko.

Sementara itu, Pemerintah Desa (Pemdes) Banjararum melalui Sekretaris Desa (Sekdes), Sutrisno mengatakan, terkait lahan makam, warga di Perumahan Bumi Banjararum Asri agar mengelola sebaik-baiknya sesuai hak masing-masing.

“Kalau untuk Perumahan kan sudah ada Fasum nya, monggo dikelola dengan baik, dipergunakan untuk yang berhak,” jelas Sekdes Sutrisno saat dikonfirmasi.

Terkait penggunaan lahan makam di Perumahan, Sutrisno menegaskan belum bisa mengacu pada Perdes setempat.

“Untuk perumahan harusnya ada paguyuban dan membuat aturan paguyuban,” tegas Sekdes mengakhiri. (Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Desa BanjararumKecamatan SingosariPerumahan Banjararum Asripsu
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

Pompa Air Tenaga Surya, Bawean Siap Mandiri Air dan Pangan

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

300 Lowongan Kerja Dibuka di Gresik, Bupati Tinjau Rekrutmen di Disnaker

Ngopi dan Nasi Krawu, Cara Kapolres Gresik Bangun Sinergi dengan Pers

DMI dan BKMM Sidayu Siap Makmurkan Masjid dan Bentuk Juleha Bersertifikat

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

BERITA LAINNYA

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved