JAVASATU.COM- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kabupaten Malang mengajak seluruh pihak mencari solusi bersama terkait polemik akses menuju Bendungan Lahor. HMI berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui dialog yang terbuka, objektif, dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

Ketua Umum HMI Cabang Kabupaten Malang Fahmi Aziz mengatakan, persoalan akses Bendungan Lahor sebaiknya tidak dipandang sebatas persoalan antarindividu maupun kelompok. Menurutnya, diperlukan ruang dialog agar berbagai kepentingan dapat dipertemukan dan dicarikan jalan keluar yang dapat diterima bersama.
“Jangan sampai persoalan ini direduksi menjadi konflik antarindividu atau antarkelompok. Yang harus kita kedepankan adalah kepentingan publik dan bagaimana mencari penyelesaian yang bisa diterima semua pihak,” kata Fahmi dalam keterangannya, Senin (14/9/2026).
HMI Kabupaten Malang juga mendukung penyampaian aspirasi masyarakat yang dilakukan secara konstitusional, damai, dan bermartabat. Menurut Fahmi, perbedaan pandangan merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang seharusnya diselesaikan melalui argumentasi, dialog, serta mekanisme hukum yang tersedia.
“Kami mendukung kebebasan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara konstitusional dan damai. Perbedaan pendapat seharusnya diselesaikan dengan argumentasi, dialog, dan mekanisme hukum, bukan melalui kekerasan maupun intimidasi,” ujarnya.
Dalam mencari solusi, HMI menilai kepentingan masyarakat terkait akses perlu dibahas bersamaan dengan aspek keselamatan dan keamanan Bendungan Lahor. Karena itu, setiap kebijakan mengenai akses perlu memiliki dasar hukum dan pertimbangan teknis yang jelas.
HMI mendorong DPRD Kabupaten Malang bersama pengelola Bendungan Lahor dan pihak terkait membuka ruang pembahasan mengenai status akses, dasar pembatasan, ketentuan retribusi, kajian keselamatan, serta kewenangan masing-masing pihak. Pembahasan tersebut dinilai penting agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai kebijakan akses menuju kawasan bendungan.
“Yang perlu kita dorong adalah keterbukaan mengenai dasar hukum dan teknisnya. Mulai dari status akses, dasar pembatasan, retribusi, kajian keselamatan sampai kewenangan masing-masing pihak perlu dibahas secara terbuka,” kata Fahmi.
Menurutnya, penyelesaian persoalan tidak berarti harus mengabaikan aspek teknis maupun keselamatan bendungan. Sebaliknya, kepentingan masyarakat dan kebutuhan pengamanan kawasan perlu ditempatkan secara proporsional melalui kajian yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami tidak ingin akses dibuka begitu saja tanpa mempertimbangkan aspek teknis dan keselamatan. Namun, setiap pembatasan juga perlu memiliki dasar yang jelas, proporsional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
HMI Kabupaten Malang juga menghormati proses hukum terkait peristiwa yang terjadi di DPRD Kabupaten Malang pada 11 September 2026. HMI menyerahkan proses tersebut kepada mekanisme hukum dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, objektivitas, transparansi, dan keadilan.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Prinsip praduga tak bersalah, objektivitas, transparansi, dan keadilan harus tetap menjadi pegangan dalam menyikapi persoalan tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut, HMI Kabupaten Malang menyatakan kesiapannya untuk terlibat dalam forum dialog multipihak apabila dibuka oleh pihak-pihak terkait. Forum tersebut diharapkan dapat menjadi ruang untuk mempertemukan data, kepentingan, dan berbagai pertimbangan secara objektif.
“Kami siap terlibat dalam dialog yang objektif dan berbasis data. Kalau ada forum multipihak yang terbuka, kami berharap semua pihak bisa duduk bersama dan membahas persoalan ini secara intelektual, ilmiah, kritis, tetapi tetap konstruktif,” kata Fahmi.
HMI menilai pengelolaan akses Bendungan Lahor perlu memperhatikan tiga kepentingan utama, yakni akses dan kebutuhan mobilitas masyarakat, keselamatan serta keamanan bendungan, dan kepastian hukum dalam pengambilan kebijakan.
Dengan pendekatan dialogis dan keterbukaan, HMI berharap polemik akses Bendungan Lahor tidak berkembang menjadi konflik horizontal maupun memperlebar jarak antara masyarakat dengan pemerintah.
Penyelesaian bersama dinilai menjadi langkah yang lebih baik untuk memastikan kepentingan publik tetap terlindungi tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan aturan yang berlaku. (saf)