Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Di Kab Malang, Belajar Dari Rumah Diperpanjang Hingga 1 Juni 2020

Agung Baskoro by Agung Baskoro
17 Juni 2020
0

Javasatu,Malang- Masih karena dampak pandemi virus Corona, Dindik Kabupaten Malang memperpanjang kembali masa belajar dari rumah hingga 1 Juni 2020.

(Tengah) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Rahmad Harjono. (Foto : Agung-Javasatu.com)

Hal itu menindaklanjuti surat edaran dari Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Jawa Timur bernomor 420/2438.1/101.1/2020 atas perubahan Surat Edaran nomor 420/2011/101.1/2020 tentang pelaksanaan pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19 pada satuan pendidikan.

“Masa belajar siswa dari rumah kami perpanjang lagi, sebelumnya hingga tanggal 21 April, dan diperpanjang lagi hingga 1 Juni 2020 mendatang” tegas Rahmad Harjono. Kadindik Pemkab Malang. Senin (20/04/20)

Masa belajar dari rumah ini menurut Rahmad, diberlakukan untuk jenjang PAUD hingga tingkat SMP di Kabupaten Malang.

“Saat ini Surat Edaran dalam proses, kalau tidak hari ini atau paling lambat besok (Selasa 21/4/2020) surat sudah beredar. Kebijakan itu untuk jenjang PAUD hingga SMP, untuk SMA/SMK wewenang Pemprov, dan sudah di perpanjang” jelasnya.

Rahmat berpesan, kepada pihak sekolah agar selalu memberikan pembelajaran dan evaluasi dalam bentuk daring atau offline.

“Para siswa akan libur sekolah, tetapi tetap belajar di rumah saja. Pihak sekolah wajib membangun komunikasi intensif dengan orang tua siswa agar bisa selalu mengontrol anaknya di rumah untuk belajar” pungkasnya. (Agb/Arf)

Tags: belajar dari rumahDinas Pendidikan Kabupaten Malang
Previous Post

Kakek di Malang Dihajar Hingga Memar

Next Post

Kecanduan Narkoba, Janda Satu Anak Ditangkap Polisi

Related Posts

Diskusi Publik Satu Abad Stadion Gajayana Malang, Ayo Hadir
Info Publik

Diskusi Publik Satu Abad Stadion Gajayana Malang, Ayo Hadir

10 Januari 2024
Pemilik Bus Bagong Meninggal Dunia
Info Publik

Pemilik Bus Bagong Meninggal Dunia

21 Agustus 2021
Ada Kabar Duka Saat Para Menteri Berkunjung ke Malang
Info Publik

Ada Kabar Duka Saat Para Menteri Berkunjung ke Malang

13 Agustus 2021
Ini Titik Puskesmas Pelayanan dan Perawatan serta Persalinan Normal COVID-19 di Gresik
Info Publik

Ini Titik Puskesmas Pelayanan dan Perawatan serta Persalinan Normal COVID-19 di Gresik

24 Juli 2021
Lowongan CPNS Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2021, Segera Daftar
Info Publik

Lowongan CPNS Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2021, Segera Daftar

3 Juli 2021
Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun Ponpes Ihyaul Ulum Dukun Gresik Kembali Berduka
Info Publik

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun Ponpes Ihyaul Ulum Dukun Gresik Kembali Berduka

1 Juli 2021
Next Post
Kecanduan Narkoba, Janda Satu Anak Ditangkap Polisi

Kecanduan Narkoba, Janda Satu Anak Ditangkap Polisi

Pos-pos Terbaru

  • Karhutla Gunung Arjuno Bakar 816 Hektare, Kapolres Malang Turun Padamkan Api
  • BNPB Catat Karhutla di Cilacap, Wonosobo dan Raja Ampat
  • SATUPENA Jatim Dorong Perlindungan Hak Cipta Penulis di Kota Batu
  • Kapolresta Malang Kota: Rutam Nuwus Hebak, Aksi ALAT BANTU Kondusif
  • Wabup Gresik: Anak Tak Cukup Dilarang Main Gawai, Orang Tua Harus Mendampingi
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com