email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 8 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Seluruh Jatim, Mulai Hari Ini Pemohon SIM Wajib Tes Psikologi

by Agung Baskoro
16 Desember 2019

Javasatu, Malang- Mulai hari ini baik para pemohon baru maupun perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) harus menjalani tes psikologi. Peraturan baru tersebut mengacu dari sering terjadinya kecelakaan di jalan raya.

AKP. William Thamrin Simatupang – Kasatlantas Polres Malang (Foto : Agung/Javasatu.com)

Tes ini sendiri bertujuan untuk mengetahui tingkat konsentrasi, kecermatan, pengendalian diri, stabilitas emosi, kemampuan penyesuaian diri, serta ketahanan kerja pengendara di jalan raya.

Untuk memperlancar jalannya tes psikologi tersebut, Satlantas Polres Malang sudah menggandeng ahli di bidangnya. Ini sama halnya dengan tes kesehatan yang sudah berjalan sejak lama. Meskipun terlihat cukup berat, materi pada tes psikologi tersebut dipastikan tidak akan membuat pemohon SIM kesulitan.

Suasana Pemohon SIM di Satpas Singosari (Foto : Agung/Javasatu.com)

Kasatlantas Polres Malang, AKP William Thamrin Simatupang menjelaskan bahwa kebijakan itu berlaku di seluruh Jawa Timur. Termasuk di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polres Malang.

“Seluruh Jawa Timur. Bisa di kroscek langsung dengan pihak psikologinya,” terang William.

Diberlakukannya tes psikologi ini sendiri sebenarnya sudah diterangkan dalam peraturan Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 81 ayat 4b. Kemudian pada peraturan Kapolri nomor 9 tahun 2012 tentang SIM pasal 36 dan 37.

Suasana Pemohon SIM di Satpas Singosari (Foto : Agung/Javasatu.com)

Khusus mulai hari ini Senin (16/12/2019) hingga Sabtu (21/12/2019), tes psikologi bagi pemohon perpanjangan dan pembuatan SIM baru di Satpas Polres Malang tidak dikenakan biaya alias gratis. Pemohon untuk tes psikologi baru akan dikenakan biaya sebesar Rp 50 ribu terhitung mulai Senin (23/12/2019) hingga seterusnya.(Agb/Krs)

BacaJuga :

Tim BMX Kota Malang Bidik Banyuwangi International 2026 Usai Sapu Medali Porprov

Pasar Rakyat Terongdowo Tempo Doeloe Hidupkan Budaya dan Ekonomi Warga

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Tim BMX Kota Malang Bidik Banyuwangi International 2026 Usai Sapu Medali Porprov

Pasar Rakyat Terongdowo Tempo Doeloe Hidupkan Budaya dan Ekonomi Warga

ADVERTISEMENT

Harga Sembako di Bawean Melejit, Bupati Gresik: Kehadiran Bu Gubernur dan TNI AL Nyata

Gerakan Pangan Murah di Kota Malang Diserbu Warga, Harga Beras Selisih Rp8 Ribu

LPNU dan Lazisnu Kebomas Studi Tiru ke KSPPS NU Dukun, Targetkan Kemandirian Ekonomi NU

Prev Next

POPULER HARI INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Uji Kompetensi Perkerisan Bersertifikat BNSP Digelar di Bakorwil III Jatim, 15 Peserta Ikuti Sertifikasi

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Musda VI PKS Gresik, Muchlisin Resmi Pimpin 2025-2030: Digelar Sederhana Ikuti Arahan Presiden PKS

BERITA LAINNYA

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Pameran “Idiosinkrasi” di Bandung Tampilkan Karya Rudy Harjanto dan 8 Seniman Lokal

Penyair Pulo Lasman Simanjuntak Kritik Korupsi di Indonesia Lewat Puisi

Kapuspen TNI Klarifikasi Isu Hoaks, Tegaskan Prajurit Tak Jadi Provokator Demo

Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Langsung ke Pemerintah di Istana Negara

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved