email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Seluruh Jatim, Mulai Hari Ini Pemohon SIM Wajib Tes Psikologi

by Agung Baskoro
16 Desember 2019

Javasatu, Malang- Mulai hari ini baik para pemohon baru maupun perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) harus menjalani tes psikologi. Peraturan baru tersebut mengacu dari sering terjadinya kecelakaan di jalan raya.

AKP. William Thamrin Simatupang – Kasatlantas Polres Malang (Foto : Agung/Javasatu.com)

Tes ini sendiri bertujuan untuk mengetahui tingkat konsentrasi, kecermatan, pengendalian diri, stabilitas emosi, kemampuan penyesuaian diri, serta ketahanan kerja pengendara di jalan raya.

Untuk memperlancar jalannya tes psikologi tersebut, Satlantas Polres Malang sudah menggandeng ahli di bidangnya. Ini sama halnya dengan tes kesehatan yang sudah berjalan sejak lama. Meskipun terlihat cukup berat, materi pada tes psikologi tersebut dipastikan tidak akan membuat pemohon SIM kesulitan.

Suasana Pemohon SIM di Satpas Singosari (Foto : Agung/Javasatu.com)

Kasatlantas Polres Malang, AKP William Thamrin Simatupang menjelaskan bahwa kebijakan itu berlaku di seluruh Jawa Timur. Termasuk di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polres Malang.

“Seluruh Jawa Timur. Bisa di kroscek langsung dengan pihak psikologinya,” terang William.

BacaJuga :

Polres Gresik Kerahkan Ratusan Personel Amankan Haul ke-71 Habib Abu Bakar Assegaf 

Polres Batu Perketat Pengamanan Tempat Wisata Saat Libur Panjang

Diberlakukannya tes psikologi ini sendiri sebenarnya sudah diterangkan dalam peraturan Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 81 ayat 4b. Kemudian pada peraturan Kapolri nomor 9 tahun 2012 tentang SIM pasal 36 dan 37.

Suasana Pemohon SIM di Satpas Singosari (Foto : Agung/Javasatu.com)

Khusus mulai hari ini Senin (16/12/2019) hingga Sabtu (21/12/2019), tes psikologi bagi pemohon perpanjangan dan pembuatan SIM baru di Satpas Polres Malang tidak dikenakan biaya alias gratis. Pemohon untuk tes psikologi baru akan dikenakan biaya sebesar Rp 50 ribu terhitung mulai Senin (23/12/2019) hingga seterusnya.(Agb/Krs)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Kader Posyandu Kebungson Diuji, Kompetensi Layanan Kesehatan Ditingkatkan

Kepala BGN Berganti, GAPEMBI Minta Nasib 372 SPPG di Jatim Segera Dievaluasi

Polres Gresik Temukan Lansia 90 Tahun yang Terpisah Saat Haul

Dosen Universitas Al-Qolam Malang Evaluasi Program KKN di Desa Kaumrejo

Dispussipda Kota Malang Gembleng 60 Penulis untuk Antologi Budaya Lokal

Madas Nusantara Kritik Penertiban Alfamart, Indomaret dan Warung Madura

Yamaha Surya Inti Putra Jemput Bola, Servis Motor Bisa di Rumah Konsumen

15 Dapur MBG di Kabupaten Malang Disuspend, Gerindra Dukung Evaluasi BGN

Putri Zulhas Kembali Mangkir, PN Jaktim Siapkan Eksekusi Paksa Rumah Rp 30 Miliar

Obat dalam Pembalut Digagalkan Masuk Lapas Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

15 Dapur MBG di Kabupaten Malang Disuspend, Gerindra Dukung Evaluasi BGN

Madas Nusantara Kritik Penertiban Alfamart, Indomaret dan Warung Madura

Eksekusi Rumah di Malang Diwarnai Dugaan Perbedaan Putusan Pengadilan

Yamaha Surya Inti Putra Jemput Bola, Servis Motor Bisa di Rumah Konsumen

BERITA LAINNYA

Kader Posyandu Kebungson Diuji, Kompetensi Layanan Kesehatan Ditingkatkan

Kepala BGN Berganti, GAPEMBI Minta Nasib 372 SPPG di Jatim Segera Dievaluasi

Polres Gresik Temukan Lansia 90 Tahun yang Terpisah Saat Haul

Dosen Universitas Al-Qolam Malang Evaluasi Program KKN di Desa Kaumrejo

Dispussipda Kota Malang Gembleng 60 Penulis untuk Antologi Budaya Lokal

Madas Nusantara Kritik Penertiban Alfamart, Indomaret dan Warung Madura

Yamaha Surya Inti Putra Jemput Bola, Servis Motor Bisa di Rumah Konsumen

15 Dapur MBG di Kabupaten Malang Disuspend, Gerindra Dukung Evaluasi BGN

Putri Zulhas Kembali Mangkir, PN Jaktim Siapkan Eksekusi Paksa Rumah Rp 30 Miliar

Obat dalam Pembalut Digagalkan Masuk Lapas Malang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Pembangunan Sekolah Rakyat dan Kampus UNY di Blora Segera Dimulai

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved