email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 19 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Seluruh Jatim, Mulai Hari Ini Pemohon SIM Wajib Tes Psikologi

by Agung Baskoro
16 Desember 2019

Javasatu, Malang- Mulai hari ini baik para pemohon baru maupun perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) harus menjalani tes psikologi. Peraturan baru tersebut mengacu dari sering terjadinya kecelakaan di jalan raya.

AKP. William Thamrin Simatupang – Kasatlantas Polres Malang (Foto : Agung/Javasatu.com)

Tes ini sendiri bertujuan untuk mengetahui tingkat konsentrasi, kecermatan, pengendalian diri, stabilitas emosi, kemampuan penyesuaian diri, serta ketahanan kerja pengendara di jalan raya.

Untuk memperlancar jalannya tes psikologi tersebut, Satlantas Polres Malang sudah menggandeng ahli di bidangnya. Ini sama halnya dengan tes kesehatan yang sudah berjalan sejak lama. Meskipun terlihat cukup berat, materi pada tes psikologi tersebut dipastikan tidak akan membuat pemohon SIM kesulitan.

Suasana Pemohon SIM di Satpas Singosari (Foto : Agung/Javasatu.com)

Kasatlantas Polres Malang, AKP William Thamrin Simatupang menjelaskan bahwa kebijakan itu berlaku di seluruh Jawa Timur. Termasuk di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polres Malang.

“Seluruh Jawa Timur. Bisa di kroscek langsung dengan pihak psikologinya,” terang William.

Diberlakukannya tes psikologi ini sendiri sebenarnya sudah diterangkan dalam peraturan Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 81 ayat 4b. Kemudian pada peraturan Kapolri nomor 9 tahun 2012 tentang SIM pasal 36 dan 37.

BacaJuga :

Prabowo Puji Kinerja Kapolri, Analis Nilai Polri Hadir Nyata untuk Masyarakat

UMKM Sekam Padi Binaan Polres Gresik Mendunia, Diapresiasi Kapolri

Suasana Pemohon SIM di Satpas Singosari (Foto : Agung/Javasatu.com)

Khusus mulai hari ini Senin (16/12/2019) hingga Sabtu (21/12/2019), tes psikologi bagi pemohon perpanjangan dan pembuatan SIM baru di Satpas Polres Malang tidak dikenakan biaya alias gratis. Pemohon untuk tes psikologi baru akan dikenakan biaya sebesar Rp 50 ribu terhitung mulai Senin (23/12/2019) hingga seterusnya.(Agb/Krs)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Polda Metro Jaya Bentuk Satgas Begal, Analis: Langkah Strategis Lindungi Warga

Majelis Diba’ Jadi Jembatan Ukhuwah KKN Al-Qolam Malang di Kaumrejo

Wali Kota Malang dan Kalapas Bahas Sinergi Pemasyarakatan

Waspada Penipuan KUR BRI, Pengajuan Tidak Pernah Ditawarkan Online

TNI dan Warga Kompak Bersihkan Pantai Keakwa Mimika

Pemkot Batu Jawab Tiga Raperda di Sidang Paripurna DPRD

Brahim Diaz Makin Bersinar sebagai Kreator Serang Real Madrid

Razia Pajak Kendaraan di Kota Batu, Tim Gabungan Jaring 39 Pelanggar

Indonesia Kini Punya Rudal Meteor, Senjata Andalan Jet Rafale

Siswa SD Islam Al-Ulum Belajar Hukum di Kejari Kota Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Razia Pajak Kendaraan di Kota Batu, Tim Gabungan Jaring 39 Pelanggar

Brahim Diaz Makin Bersinar sebagai Kreator Serang Real Madrid

Indonesia Kini Punya Rudal Meteor, Senjata Andalan Jet Rafale

DPRD Soroti Izin Toko Minol di Malang, Pemkot Diminta Tak Berlindung di Balik OSS

Pemkot Batu Jawab Tiga Raperda di Sidang Paripurna DPRD

BERITA LAINNYA

Polda Metro Jaya Bentuk Satgas Begal, Analis: Langkah Strategis Lindungi Warga

Majelis Diba’ Jadi Jembatan Ukhuwah KKN Al-Qolam Malang di Kaumrejo

Wali Kota Malang dan Kalapas Bahas Sinergi Pemasyarakatan

Waspada Penipuan KUR BRI, Pengajuan Tidak Pernah Ditawarkan Online

TNI dan Warga Kompak Bersihkan Pantai Keakwa Mimika

Pemkot Batu Jawab Tiga Raperda di Sidang Paripurna DPRD

Brahim Diaz Makin Bersinar sebagai Kreator Serang Real Madrid

Razia Pajak Kendaraan di Kota Batu, Tim Gabungan Jaring 39 Pelanggar

Indonesia Kini Punya Rudal Meteor, Senjata Andalan Jet Rafale

Siswa SD Islam Al-Ulum Belajar Hukum di Kejari Kota Malang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

DPRD Soroti Izin Toko Minol di Malang, Pemkot Diminta Tak Berlindung di Balik OSS

Dugaan Penyelewengan Program Bongkar Ratoon Tebu di Malang Disorot DPRD

Keluarga Purnawirawan TNI di Malang Mengadu ke DPRD soal Rencana Penertiban Rumah

Relokasi Pasar Gadang Malang, Pedagang Akui Omzet Sempat Turun

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved