JAVASATU.COM- Lembaga Kajian Inisiatif Pemuda (INTIP) Kabupaten Malang mendesak DPRD Kabupaten Malang untuk menggunakan hak angket guna mengevaluasi kinerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang. Desakan ini mencuat di tengah sorotan terhadap tata kelola program dan anggaran di dinas tersebut.

“Dari pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan itu, saya menilai semakin memperkuat perlunya evaluasi menyeluruh terhadap DPKPCK. Karena itu saya berharap DPRD menggunakan hak angket untuk pendalaman secara total,” kata Penasehat INTIP Kabupaten Malang, Hotib, Sabtu (20/6/2026).
Dorongan tersebut muncul setelah pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2025 pada Senin (15/6/2026), yang menyoroti aspek manajerial DPKPCK. INTIP menilai kritik tersebut memperkuat berbagai catatan sebelumnya terkait kinerja organisasi perangkat daerah itu.
“Kalau komunikasi eksekutif dan legislatif tidak terbuka, maka fungsi pengawasan DPRD tidak akan berjalan maksimal. Publik juga berhak tahu,” ujar Hotib.
Hotib juga menyoroti sejumlah program dan penggunaan anggaran di lingkungan DPKPCK, termasuk belanja perjalanan dinas yang disebut mencapai nilai miliaran rupiah pada tahun anggaran 2026. Selain itu, penggunaan dana hibah yang pernah diterima dinas tersebut dinilai perlu dipublikasikan secara transparan kepada masyarakat.
“Yang terpenting itu bukan mencari kesalahan, tapi memastikan semua pengelolaan anggaran bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka,” ucapnya.
Selain DPKPCK, INTIP Kabupaten Malang juga menyoroti kinerja sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD Kabupaten Malang). Menurut Hotib, kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai belum sebanding dengan besarnya penyertaan modal yang telah digelontorkan pemerintah daerah.
“BUMD harusnya bisa memberi kontribusi lebih besar ke PAD. Ini penting agar penyertaan modal benar-benar berdampak bagi masyarakat,” kata Hotib.
Hingga berita ini diturunkan, DPKPCK Kabupaten Malang belum memberikan keterangan resmi atas sorotan INTIP maupun pandangan Fraksi PDI Perjuangan dalam rapat paripurna tersebut.
Pihak redaksi masih berupaya meminta konfirmasi untuk memenuhi prinsip keberimbangan informasi. (saf)