email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 7 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ini Kata Dinsos Bojonegoro Terkait Santunan Meninggal Covid-19

by Redaksi Javasatu
4 Maret 2021
ADVERTISEMENT

Javasatu,Bojonegoro- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro di tahun 2021 sudah tidak lagi menganggarkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia akibat Covid-19.

Kepala Dinas Sosial Bojonegoro Drs. Arwan. (Foto: Situs resmi Pemkab Bojonegoro)

Hal itu, lantaran adanya Surat Edaran (SE) Plt. Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana sosial Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.

Dilansir dari situs resmi Pemkab Bojonegoro, Kepala Dinas Sosial Bojonegoro Drs. Arwan saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
“Memang benar, untuk tahun ini (2021) tidak ada anggaran untuk korban covid-19,” ucapnya.

Ia menjelaskan, Dinsos Bojonegoro mulai mengajukan bantuan santunan korban meninggal dunia akibat covid-19 pada bulan Juni 2020 ke Kementerian Sosial pada waktu itu, dari Dinas Sosial mengajukan dua tahap dimana tahap pertama sebanyak 71 orang dan tahap dua sebanyak 20 orang pada tanggal (19/02/2021) namun tidak ada yang cair.

“Per juni 2020 kita mengajukan bantuan pada pasien covid-19 yang meninggal dunia dengan nominal Rp 15 Juta perorang dari Kemensos, namun sampai hari ini tidak ada kabarnya dan tidak ada yang cair, dan hali ini terjadi tidak hanya di Bojonegoro namun se Jawa Timur” ucapnya

Dinsos sebenarnya sudah melengkapi berkas sesuai prosedur yang ada. Diantaranya pengajuan melalui pemerintah desa dulu, kemudian ke Kecamatan, Dinas Sosial Kabupaten lalu Dinas Sosial Provinsi dan ke Kementerian Sosial.

“Pencairannya dari Kementerialn Sosaial langsung ke Rekening masing-masing penerima atau ahli waris,” tutur Arwan.

BacaJuga :

Mahasiswa Universitas Uluwiyah Mojokerto Hadirkan Greenhouse Cocopeat di Desa Bangun

Ramadan Berbagi, Lazisnu Banyutengah Gresik Bagikan 513 Paket Beras ke Warga

Pihaknya juga menambahkan, untuk persyaratan pengajuan juga lengkap, mulai surat keterangan meninggal dunia karena covid-19 dari rumah sakit dan mengetahui Dinas Sosial, fotocopy KK, KTP, Nomor rekening ahli waris. Namun belum ada informasi lebih lanjut dari Kementerian.

Berita lain di jaringan kami:
  • Siapa Bilang Deforestasi Indonesia Tinggi, Ini Buktinya – NoktahMerah.com
  • Dua Tokoh Sumenep Meninggal Dunia, Achmad Fauzi: Sangat Kehilangan – NoktahMerah.com
  • Percepat Pengesahan APBDes, Bupati Situbondo Beri Motivasi Puluhan Kades – NoktahMerah.com

Maka dari itu, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur mengeluarkan surat edaran Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial RI bahwa pemberian santunan korban meninggal dunia akibat covid-19 tidak disediakan alokasi anggaranya untuk tahun 2021.

“Ini juga berlaku untuk usulan yang sudah disampaikan sebelumnya dan yang belum mendapatkan pencairan santunannya tidak dapat ditindak lanjuti,” pungkas Kadinsos Bojonegoro. (*)

https://javasatu.com/wp-content/uploads/2021/03/pemkab-bojonegoro.wav

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Source: Tahun 2021, Santunan Korban Meninggal Akibat Covid-19 Tidak Lagi Dianggarkan Pusat
Tags: Jaring SosialKorban Covid Tak Dapat SantunanKorban Meninggal Covid-19 BojonegoroPemkab Bojonegoro

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

65 Tahun Kostrad, Panglima TNI Tegaskan Peran Garda Terdepan Jaga NKRI

Mahasiswa Universitas Uluwiyah Mojokerto Hadirkan Greenhouse Cocopeat di Desa Bangun

Tagline “Mudik Aman Keluarga Bahagia” dan Lagu “Mudik Tertib Ojo Kesusu”, Nasky: Cara Humanis Polri Jaga Pemudik

Mantra Angin Rilis Single Perdana “Sampai Gelap Mengepung”, Angkat Nuansa Folk Sadcore

Ramadan Berbagi, Lazisnu Banyutengah Gresik Bagikan 513 Paket Beras ke Warga

Salat Jumat di Wringinanom, Kapolres Gresik Ajak Warga Jaga Keamanan Ramadan

PG Meritjan Kediri Gelar Pasar Murah Gula Rp15 Ribu/Kg Selama Ramadan

PERADI Malang Sosialisasikan KUHAP 2025 saat Buka Puasa Bersama

Komunitas SEGO Team Malang Santuni Anak Yatim di Dua Panti Asuhan saat Ramadan

Modus Polisi Gadungan, Pria di Malang Rampas Mobil Innova Saat Test Drive

Prev Next

POPULER HARI INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Komunitas SEGO Team Malang Santuni Anak Yatim di Dua Panti Asuhan saat Ramadan

Ramadan Berbagi, Lazisnu Banyutengah Gresik Bagikan 513 Paket Beras ke Warga

Tagline “Mudik Aman Keluarga Bahagia” dan Lagu “Mudik Tertib Ojo Kesusu”, Nasky: Cara Humanis Polri Jaga Pemudik

PERADI Malang Sosialisasikan KUHAP 2025 saat Buka Puasa Bersama

BERITA LAINNYA

65 Tahun Kostrad, Panglima TNI Tegaskan Peran Garda Terdepan Jaga NKRI

Mahasiswa Universitas Uluwiyah Mojokerto Hadirkan Greenhouse Cocopeat di Desa Bangun

Tagline “Mudik Aman Keluarga Bahagia” dan Lagu “Mudik Tertib Ojo Kesusu”, Nasky: Cara Humanis Polri Jaga Pemudik

Mantra Angin Rilis Single Perdana “Sampai Gelap Mengepung”, Angkat Nuansa Folk Sadcore

PG Meritjan Kediri Gelar Pasar Murah Gula Rp15 Ribu/Kg Selama Ramadan

Kasum TNI Tekankan Peran Binter dalam Keberhasilan Operasi Militer

Empat ABK WNI Korban Penculikan Perompak di Perairan Gabon Dibebaskan

Babinsa Kodim Blora Dampingi Petani Panen Padi di Tunjungan

Kasdim Blora Tinjau Lokasi Pembangunan Batalyon Teritorial di Kunduran

6 Warga Mimika Dipulangkan Usai Operasi TNI, Kodim Tegaskan Proses Sesuai Hukum

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Sampah Jadi Energi, Kabupaten Gresik Rayakan Penghargaan Adipura

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

Guru Besar Tasawuf UIN Malang Prof Barizi: Puasa Jadi “Healing Jiwa” di Era Digital

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved