email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 18 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ini Kata Dinsos Bojonegoro Terkait Santunan Meninggal Covid-19

by Javasatu
4 Maret 2021

Javasatu,Bojonegoro- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro di tahun 2021 sudah tidak lagi menganggarkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia akibat Covid-19.

Kepala Dinas Sosial Bojonegoro Drs. Arwan. (Foto: Situs resmi Pemkab Bojonegoro)

Hal itu, lantaran adanya Surat Edaran (SE) Plt. Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana sosial Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.

Dilansir dari situs resmi Pemkab Bojonegoro, Kepala Dinas Sosial Bojonegoro Drs. Arwan saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
“Memang benar, untuk tahun ini (2021) tidak ada anggaran untuk korban covid-19,” ucapnya.

Ia menjelaskan, Dinsos Bojonegoro mulai mengajukan bantuan santunan korban meninggal dunia akibat covid-19 pada bulan Juni 2020 ke Kementerian Sosial pada waktu itu, dari Dinas Sosial mengajukan dua tahap dimana tahap pertama sebanyak 71 orang dan tahap dua sebanyak 20 orang pada tanggal (19/02/2021) namun tidak ada yang cair.

“Per juni 2020 kita mengajukan bantuan pada pasien covid-19 yang meninggal dunia dengan nominal Rp 15 Juta perorang dari Kemensos, namun sampai hari ini tidak ada kabarnya dan tidak ada yang cair, dan hali ini terjadi tidak hanya di Bojonegoro namun se Jawa Timur” ucapnya

Dinsos sebenarnya sudah melengkapi berkas sesuai prosedur yang ada. Diantaranya pengajuan melalui pemerintah desa dulu, kemudian ke Kecamatan, Dinas Sosial Kabupaten lalu Dinas Sosial Provinsi dan ke Kementerian Sosial.

“Pencairannya dari Kementerialn Sosaial langsung ke Rekening masing-masing penerima atau ahli waris,” tutur Arwan.

BacaJuga :

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

Pihaknya juga menambahkan, untuk persyaratan pengajuan juga lengkap, mulai surat keterangan meninggal dunia karena covid-19 dari rumah sakit dan mengetahui Dinas Sosial, fotocopy KK, KTP, Nomor rekening ahli waris. Namun belum ada informasi lebih lanjut dari Kementerian.

Berita lain di jaringan kami:
  • Siapa Bilang Deforestasi Indonesia Tinggi, Ini Buktinya – NoktahMerah.com
  • Dua Tokoh Sumenep Meninggal Dunia, Achmad Fauzi: Sangat Kehilangan – NoktahMerah.com
  • Percepat Pengesahan APBDes, Bupati Situbondo Beri Motivasi Puluhan Kades – NoktahMerah.com

Maka dari itu, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur mengeluarkan surat edaran Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial RI bahwa pemberian santunan korban meninggal dunia akibat covid-19 tidak disediakan alokasi anggaranya untuk tahun 2021.

“Ini juga berlaku untuk usulan yang sudah disampaikan sebelumnya dan yang belum mendapatkan pencairan santunannya tidak dapat ditindak lanjuti,” pungkas Kadinsos Bojonegoro. (*)

https://javasatu.com/wp-content/uploads/2021/03/pemkab-bojonegoro.wav

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Source: Tahun 2021, Santunan Korban Meninggal Akibat Covid-19 Tidak Lagi Dianggarkan Pusat
Tags: Jaring SosialKorban Covid Tak Dapat SantunanKorban Meninggal Covid-19 BojonegoroPemkab Bojonegoro

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Rakorwil IV MUI Jatim Sepakat Lawan Framing Negatif Pesantren di Medsos

6 Pemain Lampaui Gelar La Liga Cristiano Ronaldo, Termasuk Lamine Yamal

Prabowo Puji Kinerja Kapolri, Analis Nilai Polri Hadir Nyata untuk Masyarakat

Polri Kini Kawal Pangan hingga Desa-desa

Museum Marsinah di Nganjuk Diresmikan Presiden: Negara Harus Bela Buruh

1.061 Koperasi Merah Putih Diresmikan Presiden, Siap Dongkrak Ekonomi Desa

Danrem Makutarama Jenguk Keluarga Prajurit Sakit di Blora

Dandim Wonosobo Ikuti Launching 1.061 KDKMP bersama Presiden Prabowo

Ayah Korban Penembakan Tembagapura Klarifikasi soal Oknum TNI

Harlah ke-80 Muslimat NU, Jemaah Sanankulon Blitar Diajak Perkuat Ibadah

Prev Next

POPULER HARI INI

Keluarga Purnawirawan TNI di Malang Mengadu ke DPRD soal Rencana Penertiban Rumah

DPRD Soroti Izin Toko Minol di Malang, Pemkot Diminta Tak Berlindung di Balik OSS

6 Pemain Lampaui Gelar La Liga Cristiano Ronaldo, Termasuk Lamine Yamal

Ayah Korban Penembakan Tembagapura Klarifikasi soal Oknum TNI

Proyek Jalan Gondanglegi-Balekambang Molor hingga Akhir 2026

BERITA LAINNYA

Rakorwil IV MUI Jatim Sepakat Lawan Framing Negatif Pesantren di Medsos

6 Pemain Lampaui Gelar La Liga Cristiano Ronaldo, Termasuk Lamine Yamal

Prabowo Puji Kinerja Kapolri, Analis Nilai Polri Hadir Nyata untuk Masyarakat

Polri Kini Kawal Pangan hingga Desa-desa

Museum Marsinah di Nganjuk Diresmikan Presiden: Negara Harus Bela Buruh

1.061 Koperasi Merah Putih Diresmikan Presiden, Siap Dongkrak Ekonomi Desa

Danrem Makutarama Jenguk Keluarga Prajurit Sakit di Blora

Dandim Wonosobo Ikuti Launching 1.061 KDKMP bersama Presiden Prabowo

Ayah Korban Penembakan Tembagapura Klarifikasi soal Oknum TNI

Harlah ke-80 Muslimat NU, Jemaah Sanankulon Blitar Diajak Perkuat Ibadah

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Soroti Izin Toko Minol di Malang, Pemkot Diminta Tak Berlindung di Balik OSS

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

Wayang Kulit di Trowulan Mojokerto, Kosgoro 57 Gaungkan Persatuan

Dugaan Penyelewengan Program Bongkar Ratoon Tebu di Malang Disorot DPRD

Keluarga Purnawirawan TNI di Malang Mengadu ke DPRD soal Rencana Penertiban Rumah

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved