JAVASATU.COM- Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Buthak dan Gunung Kawinajang-Panderman meluas. Mengantisipasi kebakaran semakin besar, operasi pemadaman melalui udara atau water bombing dikerahkan di kawasan perbatasan Kota Batu, Kabupaten Malang, dan Blitar.

Angin kencang menjadi salah satu kendala utama dalam penanganan kebakaran. Bara api yang sempat meredup berpotensi kembali menyala dan memunculkan titik api baru.
Administratur/KKPH Malang Perum Perhutani KPH Malang Kelik Djatmiko mengatakan kondisi angin menjadi tantangan berat bagi petugas di lapangan. Karena itu, pemadaman dari udara dilakukan sebagai bagian dari penanganan darurat.
“Sebagai langkah penanggulangan maksimal, penanganan darurat hari ini didukung operasi pemadaman via udara,” ujar Kelik, Senin (14/9/2026).
Kelik juga mengingatkan para relawan yang terlibat dalam penanganan karhutla agar meningkatkan kewaspadaan. Kondisi medan dan perubahan cuaca, terutama angin kencang, dapat memengaruhi pergerakan api.
“Relawan harus tetap waspada terhadap medan dan cuaca, karena angin kencang berpotensi memicu titik api baru,” katanya.
Di sisi lain, Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto memimpin Apel Siaga Penanganan Karhutla di Pos Penanggulangan Bencana, Dusun Tulungrejo, Desa Pujon Kidul, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang. Apel tersebut digelar sebagai bagian dari penguatan penanganan kebakaran yang masih berlangsung.
Status siaga darurat penanganan karhutla telah diberlakukan sejak 30 Agustus 2026. Dalam apel tersebut, Aris meminta seluruh personel memahami kondisi medan dan memastikan informasi mengenai lokasi titik api sebelum melakukan penanganan.
“Personel harus paham jalur, cuaca, dan medan. Pastikan informasi lokasi titik api valid agar langkah yang diambil tepat guna mencegah perluasan kebakaran,” tegas Aris.
Aris juga menginstruksikan BPBD, Perhutani, dan seluruh instansi terkait untuk bergerak cepat dalam menangani titik api. Koordinasi lintas sektor diperkuat mengingat kebakaran berada di kawasan yang berdekatan dengan wilayah administrasi Kota Batu, Kabupaten Malang, dan Blitar.
Selain mempercepat penanganan, petugas juga melarang warga naik ke kawasan hutan selama proses pemadaman berlangsung. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah risiko korban jiwa akibat kondisi medan, cuaca, maupun pergerakan api.
Ps. Kasi Humas Polres Batu Iptu M. Huda Rohman mengatakan koordinasi dengan wilayah perbatasan Kabupaten Malang dan Blitar turut diperkuat. Hal ini dilakukan karena arah angin berpotensi membawa dampak kebakaran ke wilayah sekitar.
“Koordinasi dengan wilayah perbatasan terus diperkuat mengingat arah angin berpotensi membawa dampak ke wilayah tersebut. Masyarakat juga diimbau tidak beraktivitas di kawasan hutan selama proses penanganan berlangsung,” ujar Huda. (yon/arf)