email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 19 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kasus Kekerasan Seksual ABK di Gresik Terungkap, Pelaku Lansia Ditangkap di Warkop

by Sudasir Al Ayyubi
18 November 2025

JAVASATU.COM- Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap seorang perempuan penyandang Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) berusia 20 tahun di Kecamatan Ujungpangkah, Gresik. Kasus ini dilaporkan pada 30 Oktober 2025 dan langsung ditangani cepat oleh kepolisian.

(Foto: Javasatu.com)

Korban berinisial N.A.S (20), sementara pelaku diketahui seorang pria S (75) yang merupakan tetangga korban. Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 28 Oktober 2025, sekitar pukul 10.00 WIB di rumah pelaku.

Modus Pelaku: Memanfaatkan Kerentanan Korban

Menurut penyidik, korban sering bermain ke rumah pelaku. Pada hari kejadian, rumah dalam kondisi sepi dan pelaku langsung menutup pintu setelah korban masuk. Kondisi korban sebagai ABK membuatnya tidak mampu melawan maupun memahami situasi.

“Pelaku memanfaatkan kerentanan korban sebagai ABK yang dianggap tidak mampu melawan,” ujar Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, Selasa (18/10/2025).

Aksi pelaku terbongkar setelah orang tua korban mencari keberadaan putrinya dan melihat korban keluar dari rumah pelaku dalam keadaan mencurigakan. Pelaku bahkan memberikan uang Rp2.000 agar korban menurutinya.

Pelaku Ditangkap di Warung Kopi

Setelah rangkaian penyelidikan, Unit PPA Polres Gresik yang dipimpin Kanit PPA Ipda Hendri Hadiwoso berhasil menangkap pelaku pada 14 November 2025 sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah warung kopi di wilayah Ujungpangkah. Pelaku langsung dibawa ke Polres Gresik untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sejumlah barang bukti diamankan, antara lain: kaos lengan pendek abu-abu, rok biru dan sepasang sandal merah.

BacaJuga :

TNI dan Warga Bangun Jalan Rabat Beton di Desa Sumber Blora

Perkuat Ketahanan Pangan, Puncak Jaya Bangun Lumbung

Pelaku dijerat Pasal 6C UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp300 juta.

Polisi Imbau Orang Tua Lebih Waspada

Polres Gresik mengingatkan masyarakat, terutama orang tua yang memiliki anak ABK, untuk meningkatkan pengawasan. Polisi meminta warga memperhatikan perubahan perilaku anak dan mengajarkan batasan tubuh agar anak berani menolak sentuhan yang tidak pantas.

“Segera lapor ke kepolisian melalui layanan ‘Lapor Cak Roma’ di 0811-8800-2006 apabila melihat atau mengalami tindak pidana apa pun,” tegas Abid. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kecamatan UjungpangkahPelecehan SeksualPolres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TNI dan Warga Bangun Jalan Rabat Beton di Desa Sumber Blora

Perkuat Ketahanan Pangan, Puncak Jaya Bangun Lumbung

Pesawat Pelita Air Jatuh di Krayan Timur Nunukan, Pilot Tewas

Kasus Rp500 Juta Mandek 16 Bulan di Polresta Malang Kota

Polres Gresik Tangkap Residivis, 51 Gram Sabu Siap Edar Disita

Truk Hantam 4 Kendaraan di Jalan Pattimura Batu, Satu Ojol Tewas

Jatim Half Marathon Batal, 1.268 Pelari Merugi Rp 383 Juta

Warga Nahdliyin Tebuwung Megengan Sambut Ramadan

Sengketa Lahan WTP dan Supit Urang Malang Diseret ke Ombudsman hingga KPK

MUI Kecamatan Gresik Temui Camat, Bahas Program Ramadan hingga Perkuat Sinergi

Prev Next

POPULER HARI INI

Truk Hantam 4 Kendaraan di Jalan Pattimura Batu, Satu Ojol Tewas

Pesawat Pelita Air Jatuh di Krayan Timur Nunukan, Pilot Tewas

GIBM Buka Rekrutmen Nasional, Ormas Anti-Korupsi dari Blitar

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Perkuat Ketahanan Pangan, Puncak Jaya Bangun Lumbung

BERITA LAINNYA

TNI dan Warga Bangun Jalan Rabat Beton di Desa Sumber Blora

Perkuat Ketahanan Pangan, Puncak Jaya Bangun Lumbung

Pesawat Pelita Air Jatuh di Krayan Timur Nunukan, Pilot Tewas

Jatim Half Marathon Batal, 1.268 Pelari Merugi Rp 383 Juta

DLHKP Kota Kediri Bersihkan Cagar Budaya Jembatan Lama dari Tumpukan Sampah

Ananda Sukarlan: Musik Bikin Dunia Lebih Masuk Akal di Hari Asperger 2026

GIBM Buka Rekrutmen Nasional, Ormas Anti-Korupsi dari Blitar

Hilal Tak Terlihat di Pasuruan, 1 Ramadan 2026 Jatuh pada 19 Februari

Polda Jateng Perketat Pengamanan Imlek 2026 Lewat KRYD

Prof Ahmad Barizi Dorong Pesantren Sumenep Cetak Muslim Kamil di Era Digital

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Truk Hantam 4 Kendaraan di Jalan Pattimura Batu, Satu Ojol Tewas

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d