email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 26 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kasus Prostitusi Online Singosari Malang, Polisi Telusuri Jaringan di Aplikasi MiChat

by Agung Baskoro
30 Oktober 2025

JAVASATU.COM- Polres Malang terus mendalami kasus prostitusi online yang dibongkar di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Polisi kini menelusuri dugaan adanya jaringan yang lebih luas di balik praktik prostitusi daring yang dijalankan melalui aplikasi MiChat tersebut.

Kapolsek Singosari Kompol Try Widyanto Fauza. (Foto: ist)

Kasus ini mencuat setelah penggerebekan rumah kontrakan di Jalan Rogonoto, Dusun Kebonagung, Desa Tamanharjo, pada Senin (27/10/2025) malam.

Dalam operasi itu, petugas mengamankan seorang mahasiswa asal Boyolali berinisial FFA (23) yang diduga menjadi penyedia tempat bagi praktik prostitusi online.

“Dari hasil pemeriksaan dan barang bukti, penyidik menetapkan FFA sebagai tersangka dan langsung menahannya di Mapolsek Singosari,” ujar Kapolsek Singosari Kompol Try Widyanto Fauza, Rabu (29/10/2025).

Kompol Try menjelaskan, sejauh ini sembilan saksi telah diperiksa, termasuk empat perempuan muda berusia 15–23 tahun yang diduga menjadi korban eksploitasi. Para korban disebut dijanjikan tempat tinggal dan difasilitasi oleh tersangka untuk melayani pelanggan yang memesan jasa melalui aplikasi MiChat.

“Empat perempuan yang kami periksa merupakan korban. Mereka difasilitasi tempat oleh tersangka dan mendapat tamu melalui sistem open BO (booking order). Tersangka menerima imbalan dari hasil sewa tempat,” jelasnya.

Penyidik juga tengah menelusuri apakah FFA bekerja sendiri atau terhubung dengan jaringan mucikari online di wilayah lain. Polisi tak menutup kemungkinan ada pihak lain yang mengendalikan transaksi maupun perekrutan melalui aplikasi perpesanan tersebut.

BacaJuga :

Video Buaya di Pantai Watu Leter Viral, Polres Malang Pastikan Hoaks

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

“Penyidik masih terus mendalami keterangan saksi dan memeriksa keterlibatan pihak lain yang berpotensi terlibat dalam jaringan ini,” tambah Try.

Dalam penggerebekan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti telepon genggam, uang tunai, dan alat kontrasepsi.

Tersangka dijerat dengan Pasal 296 dan 506 KUHP tentang penyediaan tempat perbuatan cabul dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun 4 bulan penjara.

Berita Sebelumnya:
  • Polisi Bongkar Prostitusi Online di Singosari, Seorang Mahasiswa Jadi Tersangka

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap maraknya prostitusi online yang kini kian marak dilakukan lewat aplikasi pesan instan.

“Kami minta masyarakat, terutama orang tua, lebih memperhatikan aktivitas digital anak-anaknya. Praktik ini sering kali menyasar kalangan muda,” tegas Try. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kecamata SingosariPolsek SingosariProstitusiProstitutsi Online
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Video Buaya di Pantai Watu Leter Viral, Polres Malang Pastikan Hoaks

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Proyek RSUD Kanjuruhan Molor, DPRD Minta Kontraktor Bermasalah “Diblacklist”

Jelang Nataru, Stok Bapok Kabupaten Malang Dipastikan Aman, Harga Stabil

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Malam Natal, Polres Gresik Sterilisasi Gereja Secara Menyeluruh

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Proyek Rehabilitasi RSUD Kanjuruhan Molor, Kontraktor Terancam Denda hingga Pencabutan SPMK

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Proyek Rehabilitasi RSUD Kanjuruhan Molor, Kontraktor Terancam Denda hingga Pencabutan SPMK

Libur Nataru, Wisata Religi Sunan Gresik dan Giri Diserbu Peziarah

Proyek RSUD Kanjuruhan Molor, DPRD Minta Kontraktor Bermasalah “Diblacklist”

BERITA LAINNYA

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

12 Koperasi Merah Putih di Surabaya Terapkan Sistem Konsinyasi untuk Distribusi Pangan

OPINI: Manajemen Utang dan Keuangan Negara, Antara Risiko dan Instrumen Pembangunan

Brand Chocochips Tumbuh Bersama Shopee, Perluas Pasar hingga Asia Tenggara

Dandim Blora Tekankan Kesiapan Lahan Demi Percepatan Pembangunan KDKMP

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Nala Fest 2025 Digelar di Batu, Kolaborasi Ladon Entertainment dan Lanal Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d