email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 1 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kota Malang Kembalikan Barang Bukti Kasus Investasi Ilegal Auto Trade Gold ke Korban

by Yondi Ari
23 Oktober 2025

JAVASATU.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang mengembalikan sejumlah barang bukti bernilai miliaran rupiah kepada para korban kasus investasi ilegal Auto Trade Gold (ATG). Pengembalian ini merupakan tindak lanjut atas putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

(Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Penyerahan barang bukti berlangsung di Aula Kejari Kota Malang, Kamis (23/10/2025), dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang Tri Joko, S.H., M.H., didampingi Kasi Pidum Hasudungan Parlindungan Sidauruk, S.H., M.H.

“Pengembalian barang bukti ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Kota Malang dalam memulihkan hak-hak korban dan melaksanakan putusan pengadilan yang telah inkracht,” ujar Kajari Tri Joko.

Berdasarkan Putusan MA Nomor 5522K/Pid.Sus/2024

Pengembalian aset ini dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 5522K/Pid.Sus/2024 tanggal 11 September 2024. Putusan tersebut menjatuhkan hukuman kepada Dinar Wahyu Saptian Dyfrig dan Lilik Darmanto dkk. atas pelanggaran Pasal 106 UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan Jo Pasal 55 KUHP dan Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kegiatan serah terima dihadiri oleh Ketua Perlindungan Investor Auto Trade Gold (PPIATG) Quay L.A. Yuniar, yang menerima barang bukti secara simbolis mewakili para korban.

Turut hadir pula Kabag Hukum Sekda Kota Malang, Panmud Pidana PN Malang, Tim Jaksa Penuntut Umum, serta sejumlah tamu undangan.

Aset Bernilai Tinggi Dikembalikan ke Korban

Barang bukti yang dikembalikan mencakup aset dengan nilai fantastis, antara lain:

BacaJuga :

Refleksi Akhir Tahun IJTI: Jurnalisme TV Dihantam PHK, Disrupsi Digital dan Tantangan AI

Awal Tahun 2026, 86 Personel Polresta Malang Kota Naik Pangkat

  • Perangkat elektronik seperti laptop, ponsel, CPU, dan monitor.
  • Tas-tas mewah bermerek Hermes, Chanel, Dior, dan Louis Vuitton.
  • Tanah dan bangunan di berbagai daerah, mulai dari Tulungagung, Kabupaten Malang, Kota Malang, Sidoarjo, Surabaya, hingga Jakarta Selatan, termasuk properti di Pondok Indah dan Permata Jingga.
  • Sejumlah mobil mewah seperti BMW, Toyota Alphard, Mercedes-Benz, Fortuner, serta motor besar Harley Davidson dan Vespa edisi khusus.

Perwakilan korban, Ayla dari PPIATG, menyampaikan apresiasi atas langkah Kejaksaan yang dinilai sigap dan transparan.

“Kami berterima kasih kepada Kejaksaan, Kepolisian, dan Pengadilan yang sudah membantu memperjuangkan hak-hak korban. Ini langkah nyata untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Kasus Investasi Ilegal ATG Rugikan Banyak Korban

Kasus investasi bodong Auto Trade Gold sempat menyita perhatian publik setelah ribuan investor di berbagai daerah mengalami kerugian besar akibat janji keuntungan tinggi yang tidak terealisasi. Para terpidana terbukti mengelola investasi tanpa izin resmi dan menggunakan dana investor untuk kepentingan pribadi.

Pengembalian barang bukti oleh Kejari Kota Malang diharapkan dapat menjadi preseden positif dalam pemulihan aset korban kejahatan finansial serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum.

“Penegakan hukum bukan hanya menghukum pelaku, tapi juga memastikan korban mendapatkan kembali haknya,” tutup Kajari Tri Joko. (dop/arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kejari Kota Malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Refleksi Akhir Tahun IJTI: Jurnalisme TV Dihantam PHK, Disrupsi Digital dan Tantangan AI

Awal Tahun 2026, 86 Personel Polresta Malang Kota Naik Pangkat

Mayat Pria Mengapung di Sungai Molek Malang Teridentifikasi

Polres Malang Siapkan Pengamanan Terpadu Kawal Malam Tahun Baru 2026

Doa Bersama Lintas Agama Jelang 2026, Panglima TNI Ajak Perkuat Persatuan

Pemkab Gresik Kawal Pengobatan Anak Atresia Bilier

Di Singosari Malang, Main Layang-layang Berujung Penganiayaan

MUI Gresik Serukan Refleksi dan Doa di Malam Pergantian Tahun 2026

Kasdim Blora Hadiri Paripurna DPRD, Tegaskan Sinergi TNI–Legislatif Daerah

Tutup 2025, Polres Gresik Naikkan Pangkat 96 Personel Sambut Tantangan 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Mayat Pria Mengapung di Sungai Molek Malang Teridentifikasi

Doa Bersama Lintas Agama Jelang 2026, Panglima TNI Ajak Perkuat Persatuan

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

BERITA LAINNYA

Refleksi Akhir Tahun IJTI: Jurnalisme TV Dihantam PHK, Disrupsi Digital dan Tantangan AI

Doa Bersama Lintas Agama Jelang 2026, Panglima TNI Ajak Perkuat Persatuan

Kasdim Blora Hadiri Paripurna DPRD, Tegaskan Sinergi TNI–Legislatif Daerah

Alaraverse Rilis Lagu “Berakhir di Awal”, Refleksi Patah Hati dalam Album Debut

Wapang TNI Pimpin Sertijab Kapuspen TNI hingga Dan PMPP

Capaian RAT Polri 2025 Diapresiasi, Dorong Penguatan Demokrasi dan Supremasi Hukum

Aice Raih Superbrands 6 Tahun Beruntun dan Top Halal Award 3 Kali Berturut-turut

Menhan Resmikan Sekolah Pendidikan Perwira Prajurit Karier TNI di Serpong

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

Wali Kota Kediri Tekankan Pendidikan Karakter saat Kukuhkan 61 Kepala Sekolah

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d