email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 7 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti dari Puluhan Perkara, Narkotika Mendominasi

by Yondi Ari
12 Mei 2026

JAVASATU.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang memusnahkan barang bukti dari puluhan perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Dalam kegiatan tersebut, kasus narkotika kembali mendominasi dengan jumlah barang bukti dalam jumlah besar, terutama pil terlarang.

Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti dari Puluhan Perkara. (Foto: Javasatu.com)

Pemusnahan dilakukan sebagai eksekusi putusan pengadilan sekaligus memastikan seluruh barang bukti tidak lagi memiliki nilai guna dan tidak dapat disalahgunakan kembali.

Kasi Pemulihan Aset dan Barang Bukti (PB3R) Kejaksaan Negeri Kota Malang Muhammad Bayanullah mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari puluhan perkara dari berbagai jenis tindak pidana, dengan dominasi kasus narkotika.

“Kalau dari jumlah volume perkara yang telah kita laksanakan pemusnahan kali ini, masih didominasi perkara narkotika,” ujar Bayanullah, Selasa (12/5/2026).

Dalam pemusnahan tersebut, Kejari Kota Malang menghancurkan 1.285.642 butir pil terlarang dari berbagai perkara narkotika. Selain itu, turut dimusnahkan ganja dari 21 perkara dengan total 37.834,15 gram, sabu seberat 1.476,346 gram, serta ekstasi seberat 242,553 gram.

Barang bukti tersebut merupakan hasil penanganan puluhan kasus yang telah berkekuatan hukum tetap dan diputus oleh pengadilan.

Selain narkotika, pemusnahan juga mencakup minuman keras ilegal dari tindak pidana ringan, 129 unit barang elektronik berupa handphone dan timbangan, tiga senjata tajam, hingga 300 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan total Rp30 juta.

Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan agar tidak dapat digunakan kembali.

“Pil fungsinya apa, sajam fungsinya apa, timbangan fungsinya apa, treatment-nya sama dibakar sehingga tidak bisa dipakai,” tegas Bayanullah.

Ia menambahkan, jumlah barang bukti narkotika yang dimusnahkan setiap tahun bersifat fluktuatif, tergantung intensitas pengungkapan kasus oleh aparat penegak hukum.

BacaJuga :

Nazali Lempo Tawarkan Arah Baru Penegakan Hukum Indonesia

Harlah Sabilu Taubah Blitar Merakyat, Warga Doa Bersama hingga Mancing

Kasi Pemulihan Aset dan Barang Bukti (PB3R) Kejaksaan Negeri Kota Malang Muhammad Bayanullah. (Foto: Javasatu.com)

Dalam kesempatan tersebut, Kejari Kota Malang juga memusnahkan barang bukti dari kasus pengungkapan pabrik narkoba sintetis di kawasan Dieng, Kota Malang, yang sebelumnya diungkap oleh Bareskrim Polri.

Barang bukti berupa cairan kimia dan peralatan produksi dimusnahkan dengan prosedur khusus karena memiliki potensi berbahaya.

“Kami antisipasi, maka cairannya dibuang lebih dahulu ke lubang supaya tidak membahayakan,” jelasnya.

Kejaksaan menegaskan seluruh barang bukti dimusnahkan agar tidak kembali beredar di masyarakat dan sebagai bentuk penegakan hukum terhadap seluruh perkara yang telah diputus pengadilan. (dop/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kota MalangKota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sambut HUT ke-81 TNI, Bhakti Kesehatan Layani 580 Warga di Jakarta

Nazali Lempo Tawarkan Arah Baru Penegakan Hukum Indonesia

Harlah Sabilu Taubah Blitar Merakyat, Warga Doa Bersama hingga Mancing

Malam Akrab Jadi Tradisi Warga RT 03 RW 07 Penanggungan Kota Malang

Gandeng 4 Kiai NU, PT Raya Al-Madinah Gemilang Gelar Manasik Umrah Akbar di Malang

Erupsi Gunung Anak Krakatau, TransNusa Sesuaikan Sejumlah Penerbangan

Asep Kusdinar: Pemerintah Tak Cukup Bekerja dari Balik Meja

Ada Al-Qur’an Tua dari Aceh di Museum Panji Kota Malang, Pakai Kertas Eropa

Baderhoods Wonosobo Didorong Ikut Promosikan Wisata Lewat Touring

Bakorwil Malang Dampingi Gubernur Jatim Salurkan Air Bersih dan Pasar Murah di Blitar

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

Baderhoods Wonosobo Didorong Ikut Promosikan Wisata Lewat Touring

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

BERITA LAINNYA

Sambut HUT ke-81 TNI, Bhakti Kesehatan Layani 580 Warga di Jakarta

Nazali Lempo Tawarkan Arah Baru Penegakan Hukum Indonesia

Harlah Sabilu Taubah Blitar Merakyat, Warga Doa Bersama hingga Mancing

Malam Akrab Jadi Tradisi Warga RT 03 RW 07 Penanggungan Kota Malang

Gandeng 4 Kiai NU, PT Raya Al-Madinah Gemilang Gelar Manasik Umrah Akbar di Malang

Erupsi Gunung Anak Krakatau, TransNusa Sesuaikan Sejumlah Penerbangan

Asep Kusdinar: Pemerintah Tak Cukup Bekerja dari Balik Meja

Ada Al-Qur’an Tua dari Aceh di Museum Panji Kota Malang, Pakai Kertas Eropa

Baderhoods Wonosobo Didorong Ikut Promosikan Wisata Lewat Touring

Bakorwil Malang Dampingi Gubernur Jatim Salurkan Air Bersih dan Pasar Murah di Blitar

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved