email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 16 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kota Malang Tahan Satu Tersangka Dugaan Korupsi Aset Tanah Pemkot di Jalan Dieng

by Yondi Ari
16 Oktober 2025

JAVASATU.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang menahan satu orang tersangka perempuan inisial KS dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dan pemanfaatan aset tanah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Penahanan dilakukan pada Kamis (16/10/2025) oleh Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Malang.

KS. (Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Malang, Agung Radityo, SH, MH, mengatakan kasus ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan aset pemerintah yang berlokasi di Jalan Dieng No. 18, Kelurahan Gading Kasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

“Hari ini, Kejaksaan Negeri Kota Malang melalui Seksi Pidsus telah melakukan penahanan terhadap satu orang tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi pemanfaatan aset tanah Pemkot Malang di Jalan Dieng,” ujar Agung, Kamis (16/10/2025) saat diwawancarai awak media.

Agung menjelaskan, aset tersebut tercatat sebagai kartu inventaris aset tetap nomor 131 dengan register nomor 5519, seluas 513 meter persegi.

ADVERTISEMENT
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Malang, Agung Radityo, SH, MH. (Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Berdasarkan hasil penyelidikan, aset tersebut diduga dimanfaatkan secara tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan berpotensi merugikan keuangan daerah.

“Dugaan penyimpangan muncul karena aset milik pemerintah itu dikelola tanpa dasar hukum yang sah, sehingga menimbulkan potensi kerugian negara,” tambahnya.

Agung memastikan penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan agar kasus ini bisa segera dituntaskan.

BacaJuga :

TMMD Wonosobo, TNI dan Warga Dempel Kebut Pengecoran Jalan Beton 800 Meter

Satlantas Polres Rembang Tangkap Sopir Truk Pelaku Tabrak Lari di Jalur Pantura Lasem

“Penahanan dilakukan karena penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup. Kami akan mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” tegasnya.

Kasus korupsi aset tanah ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pengelolaan kekayaan daerah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat. Kejari Kota Malang menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan aset milik negara. (dop/arf)

Tags: Aset DaerahKejari Kota Malangkorupsipemkot malang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

TMMD Wonosobo, TNI dan Warga Dempel Kebut Pengecoran Jalan Beton 800 Meter

Satlantas Polres Rembang Tangkap Sopir Truk Pelaku Tabrak Lari di Jalur Pantura Lasem

ADVERTISEMENT

Hari Jadi ke-24 Kota Batu, Pemkot dan DPRD Kompak Angkat Tema “Mbatu Sae”

Kejari Kota Malang Tahan Satu Tersangka Dugaan Korupsi Aset Tanah Pemkot di Jalan Dieng

Aice Got You! Panggung Crispymu! Guncang Jakarta, Tampilkan Talenta Unik dan Banjir Keceriaan

Prev Next

POPULER HARI INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Publik Dukung Langkah Humanis Kepala BNN RI Rehabilitasi Pecandu Narkoba, Nasky: War on Drugs for Humanity

Publik Apresiasi Langkah Humanis Kapolri Jaga Stabilitas Nasional, Dinilai Wujud Nyata Polri Presisi

Pabrik Pupuk PT Gresik Nusantara Fertilizer Turut Entaskan Pengangguran

Publik Dukung Kolaborasi Kapolda Metro Jaya dan Ormas Jaga Jakarta, Pengamat: Wujud Polri Presisi dan Humanis

BERITA LAINNYA

TMMD Wonosobo, TNI dan Warga Dempel Kebut Pengecoran Jalan Beton 800 Meter

Satlantas Polres Rembang Tangkap Sopir Truk Pelaku Tabrak Lari di Jalur Pantura Lasem

Aice Got You! Panggung Crispymu! Guncang Jakarta, Tampilkan Talenta Unik dan Banjir Keceriaan

Publik Apresiasi Langkah Humanis Kapolri Jaga Stabilitas Nasional, Dinilai Wujud Nyata Polri Presisi

Publik Dukung Kolaborasi Kapolda Metro Jaya dan Ormas Jaga Jakarta, Pengamat: Wujud Polri Presisi dan Humanis

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Kasus Perkelahian di SMPN 28 Kota Malang, Ketua Fraksi PKS Minta Pemkot Evaluasi Sistem Pengawasan Sekolah

Publik Dukung Langkah Humanis Kepala BNN RI Rehabilitasi Pecandu Narkoba, Nasky: War on Drugs for Humanity

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved