email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 13 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kota Malang Terima Hasil Audit Kasus Dugaan Korupsi Aset Pemkot di Jalan Dieng, Kerugian Capai Rp2,1 Miliar

by Yondi Ari
13 Oktober 2025

JAVASATU.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang menerima Laporan Hasil Audit Investigasi Khusus (LHA-IK) terkait dugaan korupsi pemanfaatan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Malang di Jalan Raya Dieng Nomor 18, Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen, Jumat (10/10/2025).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Malang, Agung Radityo, SH, MH. (Foto: Ist/Javasatu.com)

Hasil audit dari tim auditor itu mengungkapkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2.149.171.000 akibat dugaan penyalahgunaan aset sejak 2011.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Malang, Agung Radityo, SH, MH, mengatakan bahwa hasil audit diterima oleh penyidik pada Senin (6/10/2025). Audit tersebut menjadi dasar kuat untuk melanjutkan proses hukum.

“Berdasarkan LHA-IK yang telah diterima, penyidik mengonfirmasi adanya kerugian keuangan negara yang signifikan sebesar Rp2,149 miliar,” ujar Agung Radityo, Jumat (10/10/2025).

ADVERTISEMENT

Kasus ini berawal dari Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejari Kota Malang Nomor: Print–1026/M.5.11/Fd.2/0/2025 tertanggal 20 Juni 2025. Dugaan korupsi tersebut melibatkan pemanfaatan ilegal tanah aset Pemkot Malang yang dimulai pada 2011.

Menurut hasil penyelidikan, seorang oknum diduga memperpanjang Izin Pemakaian Tempat-Tempat Tertentu (IPTT) atas aset tanah tanpa prosedur sah, kemudian menjalin kerja sama komersial dengan sebuah restoran Jepang di lokasi tersebut.

“Perpanjangan izin dilakukan tanpa mekanisme yang semestinya, sehingga mengarah pada pemanfaatan ilegal aset milik pemerintah,” jelas Agung.

BacaJuga :

Pledoi Dramatis di PN Malang, Kuasa Hukum Minta YLA dan FDY Dibebaskan: “Ini Kasus Perdata, Bukan Pidana”

Pengamat Puji Prabowo Hadiri KTT Perdamaian Gaza: Bukti Indonesia Diperhitungkan Dunia

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Malang, Lilik Dwi Prasetyo, SH, MH, menegaskan pihaknya akan segera melangkah ke tahap lanjutan penyidikan, termasuk penetapan tersangka.

“Kami akan mengusut tuntas kasus ini dan memastikan pelaku diadili sesuai hukum yang berlaku,” tegas Lilik.

Ia menambahkan, Kejari Kota Malang berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset pemerintah, serta memastikan kerugian negara dapat dipulihkan melalui penegakan hukum yang tegas.

“Kejari akan terus memastikan bahwa setiap rupiah aset negara digunakan sebagaimana mestinya dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya. (dop/nuh)

Tags: Aset DaerahKejari Kota Malangkorupsipemkot malang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Pledoi Dramatis di PN Malang, Kuasa Hukum Minta YLA dan FDY Dibebaskan: “Ini Kasus Perdata, Bukan Pidana”

Kejari Kota Malang Terima Hasil Audit Kasus Dugaan Korupsi Aset Pemkot di Jalan Dieng, Kerugian Capai Rp2,1 Miliar

ADVERTISEMENT

Pengamat Puji Prabowo Hadiri KTT Perdamaian Gaza: Bukti Indonesia Diperhitungkan Dunia

Edarkan 74 Poket Sabu, Tiga Pemuda di Malang Diringkus Polisi

Sebelum Jalankan Program MBG, SPPG Batik Tulis Celaket Malang Diuji Kelayakan

Prev Next

POPULER HARI INI

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Kasus Perkelahian di SMPN 28 Kota Malang, Ketua Fraksi PKS Minta Pemkot Evaluasi Sistem Pengawasan Sekolah

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

PC GP Ansor Gresik Gelar Musykercab, Rumuskan Program Strategis 2024-2028

JATUBU dan Kemenhan Gerakkan Reboisasi Hutan Wonosobo dengan Tanaman Kopi

BERITA LAINNYA

Pengamat Puji Prabowo Hadiri KTT Perdamaian Gaza: Bukti Indonesia Diperhitungkan Dunia

Entrasol Gandeng Hong Tang Hadirkan Dessert Sehat untuk Anak Muda Aktif

Ayu Gembirawaty Fransiska Suarakan Denyut Revolusi Global Bung Karno di Lampung Timur

Babinsa Koramil Mapurujaya Bantu Petani Panen Tomat di Mimika

JATUBU dan Kemenhan Gerakkan Reboisasi Hutan Wonosobo dengan Tanaman Kopi

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Visi Jarot Warjito Maju Ketum Deprindo 2025–2028: Ciptakan ‘Local Heroes’ Siap Bersaing Global

Gelombang Dukungan MBG, AKHERA Jawa Barat Suarakan Apresiasi untuk BGN dan Presiden Prabowo

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved