JAVASATU.COM-MALANG- Wakil bupati (Wabup) Malang Didik Gatot Subroto bersama istri dan kedua anaknya telah menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) 18, Desa Tunjungtirto Kecamatan Singosari Kabupaten Malang.

Didik yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, berangkat bersama keluarga menuju TPS sekitar pukul 08.30 WIB. Seperti pemilih yang lain, saat tiba di TPS, mereka berempat langsung mendaftarkan diri ke petugas KPPS, kemudian meng-antre dan langsung mendapatkan kartu suara menuju bilik suara.
“Kita sebagai warga negara yang baik harus menyalurkan hak suara kita, untuk menentukan nasib bangsa ke depannya,” ujar Didik, Rabu (14/2/2024) seusai menyoblos.
Didik mewanti-wanti agar jangan sampai tidak menggunakan hak suara. Karena satu suara bisa menentukan kondisi negara Indonesia ke depan.
“Pergunakan suara kita pada pilihan yang tepat dan benar, agar ke depannya nasib bangsa semakin baik dan maju,” kata, Didik.
Didik juga mengoreksi pemilih manula, yang memiliki umur 65 tahun keatas, membutuhkan waktu lebih banyak. Pasalnya kartu suara saat dibuka dari lipatan, kondisinya lebih besar dari bilik. Belum lagi saat melipat kembali, pasti mereka akan kesulitan.
Hal ini juga harus menjadi perhatian bagi KPU ke depannya, memang Pemilu pada 2024 kali ini kartu suara sudah tidak pakai foto lagi hanya nama calon. Tapi kondisinya untuk kartu suara masih lebih besar, kata Didik, maka kedepannya harus menjadikan bahan evaluasi oleh KPU.
“Saya saja saat memilih agak ribet, demikian juga saat mengembalikan lipatannya,” imbuh,Didik menegaskan.
Perlu diketahui Wabup Didik Gatot saat menyalurkan hak suaranya didampingi istrinya Hanik Dwi Gatot Subroto, anak pertama Dian Sela Rahmasari dan anak keduanya Afrizal Fahrulsani.
Sedang Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi MM. Menyoblos bersama istrinya, di TPS 17, desa Gondanglegi Kulon kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang sekitar pukul 09.00 WIB. (Agb/Saf)