JAVASATU.COM- Ketua DPC Hiswana Migas Malang Ahmad Bashori menegaskan penyaluran BBM bersubsidi di SPBU harus diawasi secara ketat selama 24 jam. Pengawasan berkelanjutan dinilai penting untuk memastikan BBM subsidi diterima masyarakat yang berhak sekaligus mencegah penyalahgunaan dan penyelewengan.

Pernyataan tersebut disampaikan Ahmad Bashori setelah menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Sinergi Penyaluran BBM melalui Optimalisasi Tata Kelola Operasional SPBU di Hotel Four Points, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (12/8/2026).
Ahmad Bashori hadir dalam kegiatan tersebut didampingi Kepala Bidang SPBU DPC Hiswana Migas Malang Keris Arissyah Halley. FGD itu mempertemukan sejumlah pemangku kepentingan sektor hilir migas, di antaranya BPH Migas, Pertamina, DPP Hiswana Migas, DPD Hiswana Migas, serta pengelola SPBU dari berbagai daerah.
Usai mengikuti arahan yang disampaikan Kepala BPH Migas Wahyudi Anas, S.T., Ahmad Bashori menegaskan komitmen Hiswana Migas mendukung kebijakan pemerintah dalam memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.
“Hiswana Migas akan terus mendukung kebijakan pemerintah agar penyaluran BBM bersubsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Kami juga akan memberikan arahan kepada seluruh operator SPBU agar tidak lengah dalam melaksanakan prosedur penyaluran BBM bersubsidi,” ujar Ahmad Bashori.
Menurut Ahmad Bashori, kepatuhan terhadap aturan distribusi BBM bersubsidi harus menjadi perhatian utama seluruh pengelola SPBU. Pengawasan terhadap proses penyaluran juga perlu dilakukan secara konsisten untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan maupun penyelewengan.
“Pengawasan terhadap proses penyaluran perlu dilakukan secara berkelanjutan selama 24 jam setiap hari dan 30 hari penuh, guna mencegah terjadinya penyalahgunaan maupun penyelewengan BBM bersubsidi,” tegasnya.
Ahmad Bashori menilai operator SPBU merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan kebijakan subsidi energi. Karena itu, setiap petugas dituntut memahami regulasi dan menjalankan prosedur operasional secara disiplin.
Ia juga meminta operator tidak lengah dalam setiap tahapan penyaluran BBM bersubsidi. Kepatuhan terhadap prosedur dinilai menjadi bagian penting untuk menjaga distribusi BBM subsidi tetap transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Melalui FGD tersebut, DPC Hiswana Migas Malang berharap koordinasi antara BPH Migas, Pertamina, Hiswana Migas, dan pengelola SPBU semakin kuat. Penguatan sinergi tersebut diharapkan dapat meningkatkan tata kelola distribusi BBM bersubsidi, khususnya di wilayah Malang Raya. (nuh)