email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 27 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Korban Laporkan Dugaan Pemalsuan PPJB Terkait KSU Unggul Makmur ke Polresta Malang Kota

by Yondi Ari
27 Februari 2026
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM- Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret KSU Unggul Makmur kembali bergulir. Korban, Isa Kristina, melaporkan dugaan pemalsuan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) ke Polresta Malang Kota, Kamis (26/2/2026).

Isa Kristina. (Credit: Yondi Ari/Javasatu.com)

Laporan tersebut berkaitan dengan Akta PPJB tertanggal 5 November 2019 yang diduga dibuat saat almarhum Solikin, suami Isa, dalam kondisi sakit dan menjalani rawat inap di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang pada 2–26 November 2019. Solikin meninggal dunia sehari setelah diperbolehkan pulang, yakni 27 November 2019.

Kuasa hukum Isa Kristina, Subagyo, menyatakan kliennya menduga terdapat tindak pidana pemalsuan akta otentik dalam proses penerbitan PPJB tersebut.

“Pada 5 November 2019, saat Pak Solikin dirawat, didatangi notaris berinisial DA bersama pihak koperasi untuk menandatangani sejumlah dokumen. Informasinya terkait penyelesaian utang dan roya,” ujar Subagyo.

Menurut dia, hutang awal Solikin kepada koperasi disebut sebesar Rp700 juta dengan jaminan rumah SHM Nomor 1142 di Desa Karangwidoro, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Namun, pihaknya mengklaim utang tersebut telah dilunasi melalui penjualan tanah sawah senilai Rp1,3 miliar serta pembayaran bunga Rp50 juta per bulan selama 30 bulan.

“Sebagian dana hasil penjualan tanah ditransfer ke rekening pihak koperasi. Selain itu ada pembayaran bunga sebanyak 30 kali. Namun kemudian muncul persoalan baru terkait status rumah,” katanya.

Pihak pelapor menyebut sertifikat rumah atas nama Solikin diduga telah beralih menjadi atas nama GY alias Gunadi, yang disebut sebagai pemilik KSU Unggul Makmur. Peralihan itu diduga menggunakan Akta PPJB Nomor 09 dan sejumlah akta kuasa menjual yang dibuat pada tanggal 5 November 2019.

BacaJuga :

Awali Ramadan, Hiswana Migas Malang Berbagi untuk Disabilitas Kartika Mutiara di Pakisaji

Komplotan Curanmor Asal Lampung Tumbang di Malang, Polisi Dalami Jaringan

Subagyo juga mengungkap adanya kesepakatan tertanggal 7 September 2023 yang memuat pengakuan sisa utang Rp2,1 miliar. Dalam dokumen tersebut disebutkan apabila tidak dilunasi dalam empat bulan, rumah akan dibeli senilai Rp2,5 miliar dengan sisa pembayaran Rp400 juta kepada Isa.

Pihak pelapor menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses tersebut dan meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh.

Isa Kristina mengaku mengalami kerugian materiil dan tekanan ekonomi akibat persoalan itu. Ia berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporannya agar perkara menjadi terang.

Sebelumnya, Isa bersama anaknya telah melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan terkait KSU Unggul Makmur pada 9 Mei 2025. Hingga kini, perkara tersebut masih berproses dan belum ada penetapan tersangka.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KSU Unggul Makmur maupun pihak terlapor terkait laporan dugaan pemalsuan PPJB tersebut. Kasus ini masih dalam tahap penanganan kepolisian dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. (dop/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kota MalangPolresta Malang Kota

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Awali Ramadan, Hiswana Migas Malang Berbagi untuk Disabilitas Kartika Mutiara di Pakisaji

Komplotan Curanmor Asal Lampung Tumbang di Malang, Polisi Dalami Jaringan

Korban Laporkan Dugaan Pemalsuan PPJB Terkait KSU Unggul Makmur ke Polresta Malang Kota

Kapolres Batu dan Wartawan Bagikan Takjil di Junrejo, Tebar Kebaikan Ramadan

Analis Apresiasi Polri Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi, Selamatkan Generasi Muda Indonesia

MA IPNU IPPNU Malang Raya Konsolidasi, Siapkan Talkshow Tokoh Nasional

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

Satlantas Polres Gresik Edukasi Safety Riding Driver Online Se-Jatim, Tekan Angka Kecelakaan

DPRD Gresik Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda, Atur Pemakaman hingga Pelayanan Publik

Wabup Gresik Serahkan Bantuan ODHIV, Dorong Kemandirian dan Zero Stigma

Prev Next

POPULER HARI INI

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

DPRD Gresik Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda, Atur Pemakaman hingga Pelayanan Publik

Awali Ramadan, Hiswana Migas Malang Berbagi untuk Disabilitas Kartika Mutiara di Pakisaji

Analis Apresiasi Polri Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi, Selamatkan Generasi Muda Indonesia

BERITA LAINNYA

Analis Apresiasi Polri Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi, Selamatkan Generasi Muda Indonesia

Manzone Gandeng Adipati Dolken Luncurkan Koleksi Festive 2026 Sambut Idulfitri

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Semen Merah Putih Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Madas Nusantara–LIRA Bentuk Satgas, Siap Pidanakan Penyedia MBG Tak Layak

Kasdim Dampingi Wabup, Stok LPG 3 Kg Blora Aman saat Ramadan

Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Antara Perencanaan dan Keberanian Administratif

Pemkot Kediri Awasi Keamanan Takjil Selama Ramadan 1447 Hijriah

Analis Apresiasi Gerakan ASRI Polri, Langkah Nyata Kapolri Wujudkan Indonesia Sehat

Setahun Kepemimpinan, Mbak Wali-Gus Qowim Genjot Penurunan Kemiskinan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

DPRD Kabupaten Malang soal Isu Menu SPPG Tak Layak: “Jangan Nilai Sepihak”

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d