email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 5 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Korupsi Proyek Dam Kali Bentak, Mantan Kadis PUPR Kabupaten Blitar DC Ditahan Kejaksaan

by Heny Sulistiowati
19 September 2025

JAVASATU.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar menetapkan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar, berinisial DC, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Dam Kali Bentak Tahun Anggaran 2023.

DC langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas IIB Blitar.

DC memakai rompi warna merah muda digiring petugas. (Foto: Heny Sulistiowati/Javasatu.com)

Kepala Kejari Kabupaten Blitar, Dr. Zulkarnaen, SH, MH mengatakan, penetapan tersangka dilakukan pada Senin (15/9/2025) berdasarkan Surat Penetapan Tersangka (Pidsus-18) Nomor: SP.Tap-391/M.5.48/Fd.2/09/2025.

DC kemudian diperiksa pada Kamis (18/9/2025) dan memenuhi panggilan penyidik dengan itikad baik.

“Setelah pemeriksaan, tersangka DC ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT-09/M.5.48/Fd.2/09/2025 tanggal 18 September 2025,” ujar Zulkarnaen dalam jumpa pers di Kantor Kejari Kabupaten Blitar, Kamis (18/9/2025).

Rugikan Negara Rp5,1 Miliar

Zulkarnaen menjelaskan, kasus ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara korupsi Dam Kali Bentak pada Dinas PUPR Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2023. Proyek tersebut diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp5,1 miliar.

DC diduga gagal menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan proyek, sehingga membuka celah terjadinya penyimpangan anggaran.

BacaJuga :

Relawan SPPG Polri di Kabupaten Malang Jalani Tes Kesehatan dan Pelatihan

40 Ribu Pohon Ditanam dan 30 Ribu Ikan Ditebar untuk Pulihkan DAS Serayu

“Penetapan tersangka ini berdasarkan alat bukti yang cukup. Jika ditemukan fakta baru dalam penyidikan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,” tegas Zulkarnaen.

Sudah Ada 5 Tersangka Lain

Sebelumnya, penyidik Kejari Kabupaten  Blitar telah menetapkan lima tersangka lain yang kini menjalani persidangan. Mereka adalah:

  • MID, admin CV Cipta Graha Pratama (pengelola uang proyek).
  • HS, Sekretaris Dinas PUPR sekaligus PPK dan KPA.
  • HB alias BS, Kabid Sumber Daya Air sekaligus PPTK.
  • MM, anggota Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID).
  • MB, Direktur CV Cipta Graha Pratama.
Kepala Kejari Kabupaten Blitar, Dr. Zulkarnaen, SH, MH (tengah) dalam jumpa pers penetapan tersangka DC. (Foto: Heny Sulistiowati/Javasatu.com)

Kajari Kabupaten Blitar memastikan proses hukum akan terus berlanjut untuk mengungkap peran masing-masing pihak dalam kasus ini.

“Proses penyidikan masih berjalan. Bila ada bukti baru, kami akan segera tindaklanjuti,” kata Zulkarnaen menegaskan. (hen/arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Dinas PUPR Kabupaten BlitarKejari Kabupaten Blitarkorupsi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Relawan SPPG Polri di Kabupaten Malang Jalani Tes Kesehatan dan Pelatihan

40 Ribu Pohon Ditanam dan 30 Ribu Ikan Ditebar untuk Pulihkan DAS Serayu

ADVERTISEMENT

Polda Jateng Bongkar Penipuan Bermodus Rekrutmen Akpol 2025, Korban Rugi Rp2,6 Miliar

Hadapi Musim Hujan, Polres Gresik dan BPBD Perkuat Sinergi Tanggap Darurat Bencana

Polda Jateng Ungkap Dalang Pemblokiran Jalan Pantura Pati-Juwana

Prev Next

POPULER HARI INI

OPINI: Reformasi Fiskal Digital dan Transparansi Keuangan Publik

Panglima TNI dan Menhan Tinjau Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali, 62,5 Hektare Lahan Diamankan

Seorang Marbot Masjid di Driyorejo Ditangkap Polisi Asusila Anak 7 Tahun

Presiden Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru, Tambah 30 Rangkaian Kereta Jabodetabek Senilai Rp5 Triliun

Peduli Kesehatan Gigi, Bambang Dental Clinic Malang Gelar Baksos

BERITA LAINNYA

40 Ribu Pohon Ditanam dan 30 Ribu Ikan Ditebar untuk Pulihkan DAS Serayu

Polda Jateng Bongkar Penipuan Bermodus Rekrutmen Akpol 2025, Korban Rugi Rp2,6 Miliar

Polda Jateng Ungkap Dalang Pemblokiran Jalan Pantura Pati-Juwana

OPINI: Reformasi Fiskal Digital dan Transparansi Keuangan Publik

FISIP UI Student Nite Festival 2025, Pergelaran Musik Kampus Paling Bergengsi di Indonesia

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Fakta di Balik Tembok Griya Shanta Malang yang Akan Dibongkar, Ada Pagar Besi

Malang Resmi Jadi Kota Kreatif Dunia UNESCO, Bersanding dengan Varna Bulgaria di Bidang Media Arts

Apa Manfaat Kota Malang Masuk Jejaring Kota Kreatif Dunia UNESCO?

Peduli Kesehatan Gigi, Bambang Dental Clinic Malang Gelar Baksos

BRI Dorong Pemberdayaan Ekonomi Desa Lewat Program Desa BRILiaN di Pacitan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d