JAVASATU.COM-MALANG- Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menandatangani deklarasi penolakan terhadap segala bentuk premanisme dan ormas bermasalah di Kota Malang, Jumat (23/5/2025). Deklarasi ini menjadi bagian dari sinergi Pemkot Malang bersama Polresta dan jajaran Forkopimda untuk menciptakan stabilitas keamanan yang kondusif.

“Langkah ini menindaklanjuti instruksi Mendagri soal pembentukan Satgas Penanganan Premanisme. Tujuannya jelas: Kota Malang harus jadi kota yang adem, ayem, dan mbois berkelas,” kata Wahyu usai apel gelar pasukan di halaman Balai Kota Malang.
Ia menegaskan, premanisme berpotensi menghambat pertumbuhan investasi. Karena itu, deklarasi ini tidak hanya soal keamanan, tapi juga bagian dari strategi menarik masuknya investor.
“Premanisme bisa bikin investor mundur. Tapi kalau kota ini kondusif dan tertib, investasi masuk, ekonomi tumbuh, dan masyarakat ikut merasakan dampaknya,” ujar Wahyu.
Wahyu juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk TNI, Polri, dan ormas, untuk terlibat aktif menjaga ketertiban.
“Menjaga Kota Malang tetap aman dan nyaman adalah tanggung jawab kita bersama,” ucapnya.
Ia turut mengapresiasi jajaran Polresta Malang Kota yang sukses menggelar Operasi Anti Premanisme selama dua pekan, 1–14 Mei 2025. Hasilnya, 24 kasus berhasil diungkap dan 32 orang ditetapkan sebagai tersangka.
“Itu bukti bahwa aparat kita bekerja profesional dan responsif terhadap gangguan masyarakat,” pungkas Wahyu. (Jup/Arf)