email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

KPK Pamerkan Uang Sitaan Korupsi, Analis Nasky Sebut Bentuk Transparansi dan Kepercayaan Publik

by Redaksi Javasatu
22 November 2025

JAVASATU.COM- Pengamat kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung, memberikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas langkah transparan dan tegas dalam mengembalikan uang hasil korupsi PT Taspen senilai Rp883 miliar kepada negara.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan uang hasil rampasan senilai Rp300 miliar dari kasus investasi fiktif PT Taspen (Persero), Kamis (20/11/2025). (Foto: Ist)

“Langkah KPK mengembalikan uang rampasan kasus korupsi ke PT Taspen adalah tepat dan bukti nyata kerja pemberantasan korupsi. Kami berharap langkah ini dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah,” ujar Nasky dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/11/2025).

Alumnus Indef School of Political Economy Jakarta itu menilai pemulihan aset bukan hanya keberhasilan penindakan KPK, tetapi juga bentuk ikhtiar aparat penegak hukum menjaga kepercayaan publik dan melindungi hak Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya jaminan hari tua.

“Publik menyambut positif tindakan KPK ini. Ini wujud nyata komitmen lembaga antirasuah dalam memulihkan kerugian negara sekaligus memastikan hak-hak publik, terutama para pensiunan ASN, tetap terlindungi,” tambah Nasky.

Ia juga menegaskan korupsi terhadap dana pensiun adalah kejahatan miris karena menyasar kelompok yang paling rentan dan telah mengabdi puluhan tahun kepada negara.

“Kita mendukung KPK terus menangani perkara korupsi yang menyangkut dana publik, terutama yang memengaruhi kesejahteraan masyarakat, dan mengoptimalkan pemulihan kerugian negara,” ujarnya.

Nasky menilai pemameran uang hasil korupsi secara terbuka kepada publik merupakan bentuk komunikasi publik yang efektif dan edukatif.

“Publik dapat melihat langsung proses pengembalian aset dilakukan secara transparan. Ini harus menjadi standar dalam setiap penyelesaian kasus korupsi agar kinerja KPK didukung dan kepercayaan publik meningkat,” jelasnya.

BacaJuga :

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Ia menambahkan pihaknya akan terus mendukung KPK memperkuat fungsi pemulihan aset.

“Pemulihan aset adalah bagian penting dari pemberantasan korupsi. Publik berharap KPK tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memastikan kerugian negara benar-benar kembali,” tegas Nasky.

Sebelumnya, KPK memamerkan uang senilai Rp300 miliar di Gedung Merah Putih pada Kamis, 20 November 2025. Uang tersebut merupakan bagian dari total Rp883 miliar yang dikembalikan ke PT Taspen, hasil rampasan kasus investasi fiktif yang dilakukan terpidana Ekiawan Heri Primaryanto.

“Barang rampasan yang diserahterimakan ini pertama-tama menunjukkan transparansi dan akuntabilitas kami kepada publik,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (21/11/2025). (saf)

Share this:

  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook

Like this:

Like Loading...
Tags: korupsikpkNasky Milenial CenterNasky Putra TandjungTASPEN

Leave a ReplyCancel reply

BERITA TERBARU

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Ambulans Gratis Polres Gresik Antar Pasien ke RSUP Kemenkes Surabaya

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Lapas Malang Perangi HP Ilegal, Pungli dan Narkoba: Tanpa Kompromi

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

BERITA LAINNYA

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Pelatihan Juru Masak MBG Batch 3 di Blitar, Peserta Uji Kompetensi Masakan Indonesia

Band Emo Asal Sidoarjo Decemberism Rilis “A Summer Bluer”, tentang Perpisahan

Munas IKAPETE, Prof Masykuri Terpilih Lagi, Targetkan Penguatan Program Nasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d