JAVASATU.COM-MALANG- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang memastikan bahwa tidak ada peserta aksi demonstrasi menolak Undang-Undang TNI yang hilang atau ditahan oleh kepolisian. Hal ini disampaikan setelah adanya laporan terkait sembilan mahasiswa yang sebelumnya dikabarkan tidak diketahui keberadaannya usai aksi unjuk rasa di Kota Malang pada Minggu (23/03/2025).

Koordinator LBH Pos Malang, Daniel Siagian, menjelaskan bahwa setelah dilakukan pendampingan hukum dan verifikasi dengan pihak kepolisian, enam mahasiswa diketahui diamankan karena diduga terlibat aksi perusakan fasilitas negara. Sementara tiga orang lainnya telah kembali ke rumah masing-masing dalam kondisi sehat.
“Kami telah mengonfirmasi bahwa YA, IKB, dan TVH alias Dino sudah kembali ke rumah dalam keadaan baik-baik saja,” ujar Daniel, Rabu (26/03/2025).
Adapun enam orang yang diamankan oleh kepolisian adalah MTA (24), FG (24), ANR (24), RAW (21), serta FDA (16) dan DRK (18) yang masih berstatus pelajar dan mahasiswa.
Mereka saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan dalam aksi vandalisme saat demonstrasi berlangsung.
Daniel juga menegaskan bahwa salah satu peserta aksi yang sempat diamankan, BD, telah menjalani pemeriksaan kesehatan kembali dan dipastikan dalam kondisi baik.
“Pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk memastikan kondisi mereka setelah aksi demonstrasi,” tambahnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, Daniel berharap tidak ada disinformasi terkait isu mahasiswa hilang usai demo.
“Kami ingin memastikan informasi yang beredar dipahami dengan benar, agar tidak ada pihak yang dirugikan oleh isu yang tidak akurat,” pungkasnya.
LBH Pos Malang menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan hukum secara transparan dan bekerja sama dengan kepolisian guna memastikan proses hukum yang adil bagi semua pihak yang terlibat.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Sholeh, menyatakan bahwa enam mahasiswa yang diamankan telah diserahkan kepada LBH Pos Malang untuk mendapatkan pendampingan hukum lebih lanjut.
Aksi demonstrasi menolak UU TNI pada Minggu (23/03) diikuti oleh ratusan massa dari berbagai elemen mahasiswa. Demonstrasi ini berujung ricuh dengan adanya upaya pembobolan dan pembakaran area depan Gedung DPRD Kota Malang. (Saf)