JAVASATU.COM- Sebanyak 78 gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Kediri telah beroperasi. Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan pentingnya kelengkapan perizinan, termasuk Sertifikat Laik Fungsi (SLF), untuk memastikan operasional koperasi sesuai ketentuan.
Hal itu disampaikan Mas Dhito, sapaan akrab Bupati Kediri, saat mendampingi Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan meninjau operasional KDKMP Sonorejo di Kecamatan Grogol, Kamis (15/10/2026).

Mas Dhito mengatakan, Pemkab Kediri mendukung program KDKMP yang menjadi salah satu program strategis Presiden Prabowo Subianto. Dukungan tersebut antara lain melalui penyediaan lahan untuk pembangunan gerai koperasi.
Menurutnya, KDKMP bukan dibentuk untuk menyaingi usaha masyarakat, melainkan menjadi sarana distribusi barang subsidi dan kebutuhan pokok bagi warga.
“Bukan untuk bersaing, tapi untuk kebutuhan subsidi masyarakat nantinya dicukupi dari koperasi (KDKMP) ini,” kata Mas Dhito.
Ia menyebut KDKMP diproyeksikan menjadi saluran distribusi elpiji 3 kilogram, pupuk bersubsidi, dan kebutuhan pokok lainnya. Koperasi tersebut juga direncanakan mendukung penyaluran bantuan sosial serta terintegrasi dengan layanan perbankan dan pembiayaan usaha PNM Mekaar.
Dari total 344 desa dan kelurahan di Kabupaten Kediri, sebanyak 343 gerai KDKMP dilaporkan telah terbangun 100 persen. Mas Dhito menegaskan, pemeriksaan kelengkapan administrasi dan perizinan menjadi bagian penting sebelum operasional koperasi dijalankan sesuai ketentuan.
“Hari ini yang kita cek SLF-nya. Karena ini program prioritas Bapak Presiden, maka segala sesuatu yang berkaitan dengan perizinan dan sebagainya tentu harus tertib, itu pasti,” ungkapnya.
Sementara itu, Menko Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, keberadaan KDKMP diharapkan dapat menekan kebocoran distribusi barang subsidi dan memastikan bantuan pemerintah diterima masyarakat yang berhak.
Selain menjadi saluran distribusi bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), dan barang subsidi, KDKMP juga diproyeksikan berperan sebagai offtaker atau pembeli hasil produksi petani dan masyarakat desa.
Zulkifli mencontohkan, koperasi dapat membeli gabah petani apabila harga jualnya berada di bawah Rp 6.500 per kilogram, sesuai standar harga yang ditetapkan pemerintah.
“Ini semualah yang diprogramkan Bapak Presiden agar tiap desa itu ada pusat pertumbuhan ekonomi sehingga desa maju dan berkembang,” terangnya. (kur/arf)






