JAVASATU.COM-BOJONEGORO- Koordinator Wilayah (Korwil) IV Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur meminta pemerintah daerah dan aparat keamanan untuk menindak tegas segala bentuk kemaksiatan yang dapat merusak kesucian Ramadan, seperti perjudian, peredaran minuman keras, dan praktik maksiat lainnya.
Selain itu, patroli keamanan perlu ditingkatkan guna memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan khusyuk.
“Jangan sampai ada tangan-tangan jahil yang mengganggu umat dalam menjalankan ibadah di bulan suci ini,” tegas Ketua Umum MUI Kabupaten Gresik, KH. Ainur Rofiq Thoyyib, dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) MUI Jawa Timur yang mencakup Lamongan, Tuban, Bojonegoro, dan Gresik. Pertemuan ini berlangsung di Kantor MUI Kabupaten Bojonegoro, Selasa (4/2/2025).
Lebih lanjut, Kiai Rofiq menekankan bahwa MUI memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam memastikan kebijakan yang diambil sejalan dengan nilai-nilai Islam.
Ia juga berharap kepala daerah yang baru terpilih pada Pilkada Serentak 2024 dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
Dalam rakor tersebut, MUI menegaskan pentingnya menjaga kemuliaan Ramadan, meningkatkan amal ibadah, serta memastikan ketertiban sosial selama bulan penuh berkah ini.
Ketua Umum MUI Bojonegoro, KH. Alamul Huda Masyhur, mengajak umat Islam untuk memperbanyak ibadah, seperti shalat berjemaah, membaca Al-Qur’an, dan menghidupkan malam Ramadan dengan tarawih serta qiyamul lail.
Selain itu, MUI juga menyerukan kepada pemilik restoran, rumah makan, warung, dan tempat hiburan untuk menghormati bulan suci dengan tidak menyajikan makanan secara terbuka di siang hari serta mengurangi atau menutup sementara aktivitas hiburan yang dapat mengganggu kekhusyukan ibadah.
“Masyarakat juga diimbau meningkatkan kepedulian sosial melalui zakat, infak, dan sedekah untuk membantu fakir miskin dan anak yatim,” pungkas KH. Alamul Huda. (Kim/Hoo/Nuh)