JAVASATU.COM- Menjelang berakhirnya masa jabatan kepengurusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat kecamatan, MUI Kabupaten Gresik menggelar rapat koordinasi teknis penyelenggaraan Musyawarah Daerah (Musda) di Aula Kantor MUI Gresik, Sabtu (11/10/2025).

Rapat ini dihadiri seluruh pimpinan MUI kecamatan se-Kabupaten Gresik dan membahas tata cara pelaksanaan Musda di tingkat kecamatan.
Ketua Umum MUI Kabupaten Gresik, KH Ainur Rofiq Thoyyib, menegaskan bahwa Musda merupakan forum musyawarah tertinggi dalam organisasi MUI yang berfungsi sebagai ajang evaluasi dan penyusunan program lima tahunan.
“Dalam Musda nanti akan dibahas evaluasi program lima tahun sebelumnya, serta penyusunan program unggulan lima tahun ke depan,” ujar Kiai Rofiq.
Ia juga menekankan agar Musda menjadi wadah pemersatu, bukan ajang perpecahan di antara para ulama.
“Musda harus menjadi forum yang mempersatukan, bukan menyebabkan perpecahan antarulama di tingkat kecamatan,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Umum MUI Gresik, Makmun, M.Ag, menjelaskan bahwa seluruh MUI kecamatan diwajibkan melaksanakan Musda tahun ini, kecuali MUI Kedamean dan Duduksampeyan karena masa kepengurusannya masih berlaku.
“Diharapkan Musda dapat melahirkan pengurus yang berintegritas dan profesional, cakap secara keagamaan dan piawai dalam tata kelola organisasi,” jelas Makmun.
Menanggapi arahan tersebut, Ketua MUI Kecamatan Kebomas, KH Muhsin Munhamir, menyatakan siap melaksanakan Musda sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
“Kami berkomitmen menjalankan Musda dengan tertib dan menghidupkan organisasi secara aktif sebagaimana pesan Ketua Umum,” kata Kiai Muhsin.
Kegiatan ini juga dihadiri sejumlah pengurus harian MUI Kabupaten Gresik, antara lain Bendahara Umum H Khoirul Anwar, S.H., Ketua Bidang Pemberdayaan Ekonomi Umat H Muslih Hasyim, S.Ag., M.BA, dan Ketua Bidang Dakwah, Penelitian dan Pengembangan Masyarakat Drs. Nur Fakih.
Dengan adanya sosialisasi teknis ini, MUI Gresik berharap pelaksanaan Musda tingkat kecamatan berjalan serentak, tertib, dan menghasilkan kepemimpinan yang solid untuk memperkuat peran ulama di daerah. (bas/nuh)