email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 16 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Diduga Ditipu, User di Malang Laporkan Developer ke Polisi

by Agung Baskoro
9 Mei 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Merasa dirugikan atas pembelian tanah kavling di Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, sepasang suami istri (user) melaporkan kasus tersebut ke Polres Malang.

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Adalah PT Anugerah Ridho Abadi asal Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang yang bermasalah atas pembelian tanah dari user bernama Achmad Naufal dan Tri Sukesih asal Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Menurutnya, pembelian dua bidang tanah sebesar Rp 50 juta tersebut dilakukan pada tahun 2019. Akan tetapi janji kejelasan atas Akta Jual Beli (AJB) tanah hingga kini belum terwujud.

Naufal menjelaskan, karena saat itu pembayaran atau pelunasan di Kantornya, maka pelaporan harus di lakukan di Polres Malang.

“Awalnya kita ngasih DP Rp 2 juta. Besoknya kita kembali lagi untuk pelunasan Rp 50 juta. Kita bayar total dengan DP Rp 50 juta, kalau AJB baru lunas Rp 55,” terang Naufal, usai melaporkan kasusnya di Mapolres Malang, Senin (8/5/2023).

Naufal menjelaskan, salah satu alasan dari pihak developer yakni, karena perusahaannya terimbas pandemi Covid-19 tahun 2020 silam. Namun karena tak puas dengan alasan developer, Naufal selanjutnya menanyakan ke pihak notaris.

“Ternyata bermasalah, susah ditemui notarisnya. Akhirnya ketemu yang punya tanah dengan sekretarisnya. Setelah konsultasi katanya developer boleh menjual asal sudah lunas, sementara yang sudah dijual developer sekitar Rp 1 miliar. Jadinya wanprestasi,” jelasnya.

BacaJuga :

Perlawanan Hukum Terdakwa Pemalsuan Merek Pioneer CNC Kandas, Jaksa Siap Lanjutkan Pembuktian

Modus Minta Sayuran, Jambret Gasak Kalung Emas Nenek di Wonosari Malang Tertangkap

Naufal kemudian melakukan pengaduan ke Polres Malang pada Oktober 2022 silam. Dari pengaduannya, dirinya sempat dipertemukan dengan pihak developer untuk mediasi.

“Saya kesini bikin pengaduan sejak Oktober 2022, dan kembali lagi kesini itu menerima untuk tanda bukti lapor satu Februari 2023. Sempat kita dimediasi dijanjikan pengembalian uangnya sebesar Rp 50 juta, dan masih diberikan waktu,” bebernya.

Namun hingga hari ini, kejelasan belum didapat oleh korban. Dikatakan Naufal pihak kepolisian tengah mencari keberadaan developer.

“Kalau saya nanya ke penyidiknya dicari gak bisa. Yang saya sayangkan waktu mediasi kenapa kok gak diselesaikan hari itu juga,” pungkasnya.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro membenarkan hal tersebut, namun pihaknya tidak dapat berkomentar banyak terkait hal tersebut karena masih melakukan proses penyelidikan.

“Mohon waktunya, kami akan cek dulu,” singkatnya saat dikonfirmasi. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan KedungkandangKecamatan PakisPolres MalangPT Anugerah Ridho AbadiSatreskrim Polres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Perlawanan Hukum Terdakwa Pemalsuan Merek Pioneer CNC Kandas, Jaksa Siap Lanjutkan Pembuktian

Hotel Santika Gresik Tawarkan Promo Staycation dan Kuliner Spesial September 2025

ADVERTISEMENT

Tim Futsal UIBU Malang Tembus Final Nasional Euro Super Soccer 2025 di Bandung

JNF Dukung Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri Usulan Presiden Prabowo

Kerusuhan Unjuk Rasa 25-31 Agustus: GPA Pertanyakan Siapa yang Bertanggung Jawab

Prev Next

POPULER HARI INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Kandang Ayam di Junrejo Batu Terbakar, 5.000 Ekor Ayam Mati, Kerugian Capai Ratusan Juta

Diskusi Publik di Malang: Program Makan Bergizi Gratis Dinilai Investasi SDM, Bukan Pemborosan

Pengamat Nilai Jenderal (Purn) Dudung Layak Jadi Menhan: The Right Man on The Right Place

Bupati Gresik Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Tekankan Disiplin dan Inovasi Aparatur

BERITA LAINNYA

JNF Dukung Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri Usulan Presiden Prabowo

Kerusuhan Unjuk Rasa 25-31 Agustus: GPA Pertanyakan Siapa yang Bertanggung Jawab

Bakamla Babel Bongkar Penyelundupan 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Barat

PLN Luncurkan Program SINAR di Ponorogo, Biaya Irigasi Petani Hemat hingga 65%

Asian Cadet and Junior Judo Championship 2025 Jakarta, Uzbekistan Juara Umum

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Gresik Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Tekankan Disiplin dan Inovasi Aparatur

Kandang Ayam di Junrejo Batu Terbakar, 5.000 Ekor Ayam Mati, Kerugian Capai Ratusan Juta

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Komjen Pol Suyudi Ario Seto Naik Pangkat, Pengamat: Figur Teladan Polri

Kakek di Belung Poncokusumo Ditangkap, Diduga Cabuli Bocah 8 Tahun Tetangganya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved