email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

FMPP: Pembentukan Dewan Pendidikan Kabupaten Malang Tidak Profesional

by Agung Baskoro
8 September 2020

Javasatu,Malang- Front Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) menilai pembentukan Dewan Pendidikan Kabupaten Malang tidak sesuai aturan. Diduga berbau nepotisme dan pembentukannya terkesan sembunyi-sembunyi serta tidak profesional.

“Panitia tidak pernah mengumumkan ke masyarakat melalui laman, website Dinas Pendidikan, media cetak dan elektronik siapa saja yang melamar dan mendaftar ke pansel.” ungkap Asep Suriaman, Ketua FMPP dalam rilisnya. Selasa (8/9/2020)

Ketua FMPP, Asep Suriaman. (Foto: Ist)

Asep melanjutkan, pembentukan dewan pendidikan ini sejatinya ditujukan untuk wadah peran serta masyarakat dalam rangka peningkatan mutu, pemerataan, dan efisiensi pengelolaan pendidikan serta mengamankan kebijakan. Tapi kenapa pembentukannya tidak transparan.

“Jika pemilihan pengurus anggota dewan pendidikan didasari faktor nepotisme, kedekatan dengan penguasa, faktor suka dan tidak suka, apalagi pengurus terpilih karena penunjukan dari anggota pansel, bukan karena kapasitas integritas dan kemampuan secara akademik dan kedalaman spiritual dan akhlak yang baik, maka apa yang bisa di harapkan dari komposisi pengurus tersebut” ungkap Asep.

Ditambahkan, Selebihnya permasalahan ini sudah di adukan ke komisi IV DRRD Kabupaten Malang, dengan harapan bisa menyelesaikan secara bijak. Namun lagi-lagi Asep menelan kekecewaan dengan tidak hadirnya pansel itu.

“Baru kemarin 7 September di fasilitasi Komisi IV DPRD Kabupaten Malang. Sayangnya tiga anggota pansel Dewan Pendidikan Kabupaten Malang yang di undang tidak hadir. Ya kecewa, insyaallah akan dijadwal ulang. Kami, hanya ingin mintai klarifikasi, kepada pansel, terkait proses rekrutmen Dewan Pendidikan,” kata Asep.

BacaJuga :

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

Terakhir Asep menuntut agar Bupati Malang, HM Sanusi menunda pelantikan Dewan Pendidikan yang baru.

“Kami memohon kiranya bapak Bupati untuk menunda dulu proses pelantikan Dewan Pendidikan. Kalau memang di pandang perlu, mohon cabut Surat Keputusan Bupati Malang nomor 188.45/464/KEP/35.07.013/2020 tentang Dewan Pendidikan Kabupaten malang 2020-2025. Dan adakan seleksi ulang untuk calon anggota pengurus Dewan Pendidikan. Jika tidak, kami akan mempertimbangkan dan akan melakukan gugatan hukum ke PTUN” pungkasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

DPRD Gresik Bakal Panggil PT Indonesia Marina Shipyard Usai Buruh Tuntut Hak Normatif

Jelang KKN-T, Unira Malang Bekali Mahasiswa dengan Pemberdayaan Psikologis

Dukung Polri Bongkar Kasus Korupsi, Analis: Hukum Harus Ditegakkan Secara Independen dan Presisi

SPPG Beroperasi, Pedagang Ayam Pasar Kepanjen Belum Kecipratan Berkah

Kadinkes Kabupaten Malang Bantah Penggeledahan: “Kejari Hanya Minta Berkas”

MUI Gresik Perkuat Peran Mitra Pemerintah, Pengurus Dilatih Susun Policy Brief Berbasis Data

56 Desa di Gresik Rawan Kekeringan, 1.177 Petani Gagal Panen Terima Bansos

Muktamar NU ke-35 Dinilai Tepat Digelar di Tambakberas

Ngaku Kehilangan Aki, Sopir Truk di Gresik Malah Terseret Judol

Kejari Kabupaten Malang Kejar Bukti Administrasi Proyek Ambulans Rp8,4 Miliar Dinkes, Bukan Sita Kendaraan

Prev Next

POPULER HARI INI

Kadinkes Kabupaten Malang Bantah Penggeledahan: “Kejari Hanya Minta Berkas”

Muktamar NU ke-35 Dinilai Tepat Digelar di Tambakberas

Dukung Polri Bongkar Kasus Korupsi, Analis: Hukum Harus Ditegakkan Secara Independen dan Presisi

DPRD Gresik Bakal Panggil PT Indonesia Marina Shipyard Usai Buruh Tuntut Hak Normatif

Kejari Kabupaten Malang Kejar Bukti Administrasi Proyek Ambulans Rp8,4 Miliar Dinkes, Bukan Sita Kendaraan

BERITA LAINNYA

DPRD Gresik Bakal Panggil PT Indonesia Marina Shipyard Usai Buruh Tuntut Hak Normatif

Jelang KKN-T, Unira Malang Bekali Mahasiswa dengan Pemberdayaan Psikologis

Dukung Polri Bongkar Kasus Korupsi, Analis: Hukum Harus Ditegakkan Secara Independen dan Presisi

SPPG Beroperasi, Pedagang Ayam Pasar Kepanjen Belum Kecipratan Berkah

Kadinkes Kabupaten Malang Bantah Penggeledahan: “Kejari Hanya Minta Berkas”

MUI Gresik Perkuat Peran Mitra Pemerintah, Pengurus Dilatih Susun Policy Brief Berbasis Data

56 Desa di Gresik Rawan Kekeringan, 1.177 Petani Gagal Panen Terima Bansos

Muktamar NU ke-35 Dinilai Tepat Digelar di Tambakberas

Ngaku Kehilangan Aki, Sopir Truk di Gresik Malah Terseret Judol

Kejari Kabupaten Malang Kejar Bukti Administrasi Proyek Ambulans Rp8,4 Miliar Dinkes, Bukan Sita Kendaraan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

PRNU Petung Belajar ke MWCNU Ngasem yang Kelola Hotel hingga Kolam Renang

Kota Malang Sumbang Tiga Atlet Pelatnas Catur Indonesia

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Satkamling Banjararum Masuk Tiga Besar Terbaik di Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved