Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Izin Penambangan Milik PT Prestasi di Tewah Gumas Kalteng Diragukan

Javasatu by Javasatu
26 Mei 2021
0

Javasatu,Gunung Mas- Diketahui izin perusahaan batu atau mineral bukan logam PT Prestasi yang memiliki lokasi tambang di wilayah Kecamatan Tewah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Provinsi Kalimantan Tengah diragukan.

Lokasi penambangan milik PT Prestasi yang berlokasi di Tewah Gumas Kalteng. (Foto: Sekilaskalteng)

Hal itu diperkuat oleh tidak ditemukannya data perusahaan tersebut di beberapa dinas terkait yang menaungi wilayah.

Melalui pesan WhatsApp awak media mengkonfirmasi Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan, Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Agustan Saining. Pihaknya mengaku tidak memiliki data terkait izin pelepasan kawasan hutan untuk penambangan dari PT Prestasi.

“Kami belum ada datanya pak” jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp, Selasa (25/5/2021).

Mirisnya, berdasarkan data yang ada, lokasi penambangan PT Prestasi masuk kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK). Artinya pihak PT Prestasi harus memiliki izin pinjam pakai lahan atau izin pelepasan kawasan hutan terlebih dahulu jika akan melakukan penambangan.

Saat awak media melakukan kroscek ke Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, Dan Perhubungan Kabupaten Gunung Mas, melalui Kepala Dinasnya, Yohanes Tuah mengatakan, pihaknya masih akan melakukan kroscek ke pihak PT Prestasi terkait izin pelepasan kawasan hutan. Padahal, diketahui, PT Prestasi sudah lama beroperasi melakukan penambangan.

“Kami akan mengecek dan meminta pihak PT Prestasi untuk memenuhi komitmen lingkungan sampai mengurus izin pelepasan kawasan hutan karena masuk wilayah HPK. Kami hanya memberikan teguran, keputusan semua untuk mencabut atau melarang produksi adalah pihak pusat maupun provinsi” ungkap Yohanes Tuah saat  ditemui di ruang kerjanya, Selasa,(25/5/2021).

Terpisah, hingga berita ini dipublish, pihak manajemen PT Prestasi diketahui atas nama Hendra Wiryawan Arif saat dihubungi awak media tidak ada respon aktif. (Js/Sekilaskalteng)

Tags: Dinas Kehutanan Pemprov KaltengDinas Lingkungan Hidup Gunung MasGumasKabupaten Gunung MasKalimantan TengahKecamatan TewahPantauPenambangan
Previous Post

Tragis Setidaknya 5 Orang Tewas Kecelakaan di Poncokusumo Malang

Next Post

Hadiri Upacara Suci Piodalan di Menganti, Wabup Gresik Kutip Pepatah Gus Dur

Related Posts

Di Gresik, Diduga Tambang PT. KCC Menggali di Lahan PT. MBP
Pantau

Di Gresik, Diduga Tambang PT. KCC Menggali di Lahan PT. MBP

20 Juli 2024
Pantau

[Video] Warga Jatimulyo Kota Malang Resah, Ancam Tutup TPS

18 Desember 2023
Belasan Calo SIM di Malang Diamankan Polisi
Pantau

Belasan Calo SIM di Malang Diamankan Polisi

18 Desember 2023
Bupati Gumas Ancam Pencabutan Izin Perusahaan Perkebunan yang Dianggap Bandel
Pantau

Bupati Gumas Ancam Pencabutan Izin Perusahaan Perkebunan yang Dianggap Bandel

18 Desember 2023
ProDesa Sebut Puluhan Tambang di Malang Diduga Tak Berizin
Pantau

ProDesa Sebut Puluhan Tambang di Malang Diduga Tak Berizin

12 Desember 2023
Pesimis Dapatkan Keadilan, Keluarga Korban Kanjuruhan Tagih Janji Usut Tuntas
Pantau

Pesimis Dapatkan Keadilan, Keluarga Korban Kanjuruhan Tagih Janji Usut Tuntas

30 September 2023
Next Post

Hadiri Upacara Suci Piodalan di Menganti, Wabup Gresik Kutip Pepatah Gus Dur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
  • Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
  • DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
  • Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
  • Spencer Green Hotel Batu Gelar Olimpiade Matematika Anak 29 November 2026
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com