email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 30 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kasus Oknum ASN Tipu Tenaga Kontrak, Inspektorat Kabupaten Malang Panggil Para Saksi

by Agung Baskoro
22 Februari 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Kasus penipuan yang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terhadap 7 orang yang dijanjikan akan mendapatkan Surat Keterangan (SK) Tenaga Kontrak, Inspektorat setempat terus menggali data dan keterangan para saksi.

Inspektur Kabupaten Malang, Tridiyah Maistuti. (Foto: Istimewa)

Inspektur Kabupaten Malang, Tridiyah Maistuti, saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan dua pejabat di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten untuk dimintai keterangan.

“Perkara penipuan itu hingga saat ini masih berproses, kemarin (Senin 20/2/2023) kita sudah memanggil dua orang pejabat Dispora,” ucap Tridiyah Maistuti, Rabu (22/2/2023).

Tridiyah menyebut dalam perkara ini, Inspektorat Kabupaten Malang telah melakukan pemanggilan terhadap 12 orang yang berdinas di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang.

“Yang dipanggil itu, dari pejabat Dispora ada enam orang, dan tenaga kontrak tujuh orang, tapi yang baru hadir hari ini enam orang,” jelasnya.

Tridiyah menjelaskan, dari enam orang pejabat Dispora yang di Berita Acara Pemeriksaan Perkara (BAP) tersebut merupakan pejabat struktural.

“Sejauh ini masih enam pejabat struktural, mulai Kabid (Kepala Bidang), Kasubag (Kepala Subbagian), dan Bendahara Dispora,” tegasnya.

BacaJuga :

Hingga Akhir 2025, Proyek RSUD Kanjuruhan Malang Rp2 Miliar Tidak Selesai

SPPG Gondanglegi Diresmikan, Layanan MBG di Kabupaten Malang Bertambah

Diberitakan sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Malang selaku Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP), telah membentuk tim untuk membongkar praktik penipuan tersebut.

Selain itu, Bupati Malang HM Sanusi mengecam dan memberikan ancaman keras bagi oknum ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, yang diduga telah melakukan penipuan terhadap 7 orang, dengan meminta sejumlah uang agar bisa masuk sebagai Tenaga Kontrak, namun hingga saat ini ketujuh orang tersebut belum mendapatkan Surat Keterangan (SK) Tenaga Kontrak. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: ASNInspektorat Pemkab Malangpemkab malangTridiyah Maistuti
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

NasDem Malang Raya Matangkan Kaderisasi Politik Menuju Pemilu 2029

Wali Kota Kediri Tekankan Pendidikan Karakter saat Kukuhkan 61 Kepala Sekolah

Jelang Tahun Baru 2026, Polres Kebumen Musnahkan 1.717 Botol Miras

Wabup Malang Ajak Kampus dan Komunitas Perkuat Dukungan Sosial Warga

Kota Malang Makin Aman, Kejahatan Turun Tajam Sepanjang 2025

Nataru, Polresta Surakarta Periksa Kelayakan Bus di Terminal Tirtonadi

Hingga Akhir 2025, Proyek RSUD Kanjuruhan Malang Rp2 Miliar Tidak Selesai

UMK Kota Malang 2026 Naik Jadi Rp3,73 Juta

Sawah Warga di Pandanwangi Diduga Diserobot untuk Proyek Pemkot Malang

Penagih Utang Aniaya Ibu dan Anak di Gresik, Pelaku Ditangkap

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Hingga Akhir 2025, Proyek RSUD Kanjuruhan Malang Rp2 Miliar Tidak Selesai

Sawah Warga di Pandanwangi Diduga Diserobot untuk Proyek Pemkot Malang

Pengamat Puji Kinerja Kakorlantas Polri, Arus Mudik Nataru 2026 Berjalan Lancar dan Kondusif

UMK Kota Malang 2026 Naik Jadi Rp3,73 Juta

BERITA LAINNYA

Wali Kota Kediri Tekankan Pendidikan Karakter saat Kukuhkan 61 Kepala Sekolah

Jelang Tahun Baru 2026, Polres Kebumen Musnahkan 1.717 Botol Miras

Nataru, Polresta Surakarta Periksa Kelayakan Bus di Terminal Tirtonadi

Kado Natal, Kapolri Bedah Rumah Janda Lansia Duafa di Serang

Bupati Sidoarjo Sidak Rumah Tak Layak Huni di Gedangan dan Waru

OPINI: Kebijakan Fiskal dan Tantangan Ketepatan Sasaran Bantuan Sosial

Pengamat Puji Kinerja Kakorlantas Polri, Arus Mudik Nataru 2026 Berjalan Lancar dan Kondusif

Ratusan Prajurit TNI Bersihkan Pasar Kuala Simpang Usai Banjir

Tokoh Hindu Bekasi Soroti Mangkraknya Krematorium, Apresiasi Komitmen Pemkot Bandung

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Nala Fest 2025 Digelar di Batu, Kolaborasi Ladon Entertainment dan Lanal Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved