JAVASATU.COM- Polresta Malang Kota menggelar patroli siaga akhir pekan untuk menekan aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak standar.

Operasi yang berlangsung Minggu (21/9/2025) dini hari ini dipimpin langsung Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsuddin.
Patroli dimulai pukul 00.00 WIB dengan melibatkan personel gabungan, termasuk unit Perintis Sat Sabhara.
Sejumlah titik rawan yang menjadi fokus pengawasan antara lain Jalan J.A. Suprapto, Jalan Ciliwung, dan kawasan Jalan A. Yani.
“Patroli siaga ini bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Fokusnya mencegah balap liar, penggunaan knalpot bising, serta potensi gangguan kamtibmas,” kata AKBP Oskar.
Di lokasi, petugas mendapati kerumunan pemuda beserta motor berknalpot bising yang diduga hendak digunakan untuk balap liar.
Aparat kemudian membubarkan massa sekaligus melakukan pemeriksaan kendaraan.
Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah, menegaskan hasil patroli kali ini menghasilkan 42 pelanggaran lalu lintas. Dari jumlah itu, 14 unit motor diamankan, 25 STNK ditilang, dan 3 SIM disita.
“Seluruh barang bukti diamankan sebagai jaminan persidangan tilang. Penindakan ini untuk memberikan efek jera bagi pelanggar,” jelas Kompol Agung.
Selain penegakan hukum, polisi juga mengedepankan pendekatan dialogis.
Petugas mengajak warga ikut menjaga keamanan lingkungan, terutama mencegah perilaku menyimpang di kalangan remaja.
Patroli siaga ini tidak hanya difokuskan di jalur utama, tapi juga di kawasan rawan kejahatan seperti curat, curas, dan curanmor.
Polresta Malang Kota memastikan kegiatan ini akan terus digencarkan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (dop/nuh)