JAVASATU.COM-MALANG- Polres Malang melalui Polsek Dampit menindak aksi balap liar yang meresahkan warga di Lingkungan Polaman, Kelurahan Dampit. Sebanyak 15 pemuda beserta sepeda motornya diamankan dalam operasi yang digelar pada Selasa (11/3/2025) sore, usai mendapat laporan dari masyarakat melalui media sosial.

Kapolsek Dampit, AKP Ahmad Taufik Syafiudin, memimpin langsung operasi ini bersama anggota Polsek dan Koramil Dampit.
“Kami berhasil mengamankan 15 unit sepeda motor beserta pemiliknya. Seluruh pelaku kami bawa ke Polsek untuk didata dan dibina,” ujar AKP Ahmad Taufik, Rabu (12/3/2025).
Sebagai bagian dari pembinaan, pihak kepolisian memanggil orang tua para pelaku dan meminta mereka menandatangani surat pernyataan agar anak-anak mereka tidak mengulangi perbuatannya. Sepeda motor yang disita akan dikembalikan setelah Hari Raya Idulfitri 1446 H (lebaran), dengan syarat pemilik dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan.
“Penyerahan kendaraan dilakukan tanpa biaya alias gratis,” tambah AKP Ahmad Taufik.
Dalam operasi ini, kepolisian melibatkan unsur tiga pilar, termasuk Ketua RW 13 dan RW 14 Kelurahan Dampit serta lima warga setempat, guna memastikan transparansi dan mendukung ketertiban lingkungan.
Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas aksi balap liar demi menjaga keselamatan masyarakat.
“Kami mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan berbahaya seperti ini,” ujarnya.
Selain penindakan, kepolisian juga mengedepankan edukasi agar para pemuda menyadari bahaya balap liar.
“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga membina mereka agar lebih sadar akan keselamatan berlalu lintas,” tutup AKP Bambang. (Agb/Saf)